Kriminalitas Kalsel
Bawa Kabur Brankas CV Upindo, Warga Stagen kotabaru Ini Akui Gunakan Uang untuk Judi Online
SP (24) warga Desa Stagen, pelaku pencuri brankas CV Upindo diringkus personel Unit Buser bersama Reskrim Polsek Pulaulaut Utara
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota gabungan dari Unit Buser bersama Reskrim Polsek Pulaulaut Utara berhasil meringkus terduga pencuri brankas di gudang CV Upindo, Km 12, Desa Stagen, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku berinisial SP (24) yang beraksi pada Sabtu 10 Juni 2023, berhasil diringkus beberapa jam setelah peristiwa terjadi.
Pelaku warga Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Terungkapnya kasus ini dibenarkan Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto SH.MH.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto SIK.
Baca juga: Pencuri Motor Milik Jemaah Masjid Al Khair Banjarmasin Terekam Kamera CCTV, Begini Sosok Pelaku
Baca juga: Sarang Burung Dipanen Pencuri, Warga Kotabaru Ini Rugi Rp 20 Juta, Pelaku Dibekuk Tiga Hari Kemudian
Baca juga: Ajak Ngobrol IRT Lalu Embat Dompet dan Hp, Pencuri di Kotabaru Diamankan Anggota Polsek Hampang
"Pelaku berhasil ditangkap sebelum 24 jam aksi pelaku berlangsung," kata Iksan dihubungi telepon genggamnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Minggu (18/6/2023) malam.
Ia menjelaskan, hasil interogasi yang dilakukan, SP mengakui melakukan pencurian.
Awalnya SP mendatangi lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Sampai di lokasi, SP masuk ke gudang CV Upindo dengan mencongkel jendela bagian kanan menggunakan besi pencongkel ban.
Setelah masuk ke dalam gudang, SP naik ke atas plafon agar bisa masuk ke dalam ruang admin yang terdapat brankas. Cara pelaku itu, karena tidak bisa masuk lewat pintu ruang admin yang terkunci.
Begitu SP berada di dalam ruang kerja admin, kemudian pelaku merusak pintu ruangan menggunakan besi pencongkel ban agar bisa membawa brankas keluar.
Setelah brankas berhasil dikeluarkan dari ruang admin, kemudian dibawa ke bagian belakang gudang dan merusak jendela di bagian belakang gudang dan mengeluarkan brankas lewat jendela.
Brankas didorong sampai ke depan gudang, lalu mengangkat brankas ke sepeda motor dan membawanya menjauh dari lokasi.
Pelaku membawa brankas ke area sungai di wilayah Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara.
Dengan cara paksa pelaku membongkar brankas menggunakan besi pencongkel ban hingga terbuka.
Uang senilai Rp 36 juta lebih di dalam brankas dikuras. Sedangkan brankas dibuang ke dalam sungai
Baca juga: Ditangkap Saat Kuras Kotak Amal Masjid, Terungkap Pemuda Ini Pencuri Motor Matik di Kelua Tabalong
pencuri brankas
Desa Stagen
judi online
CV Upindo
Polsek Pulaulaut Utara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
|
|---|
| Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
|
|---|
| Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
|
|---|
| Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.