Kriminalitas Tabalong

Ditangkap Saat Kuras Kotak Amal Masjid, Terungkap Pemuda Ini Pencuri Motor Matik di Kelua Tabalong

Seorang pemuda 29 tahun berinsial IN ditangkap saat menguras kotak amal masjid di Desa Maburai. IN ternyata mendalangi pencurian sepeda motor

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
IN (29) Tersangka pencurian sepeda motor tertangkap saat mencuri Kotak Amal, Rabu (31/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG - Tertangkap saat menguras kotak amal di sebuah masjid di Desa Maburai, Kecamatan Murungpudak, Tabalong, Rabu (31/5/2023), Seorang pemuda 29 tahun berinsial IN kini diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong.

Aksinya mencuri kotak amal itu dilakukan setelah sebelumnya mendalangi aksi pencurian motor matik.

IN yang ternyata pelaku pencurian sepeda motor ini rupanya tidak puas dengan hasil pencurian. Sehingga menggunakan kesempatan untuk mencuri isi kotak amal

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menerangkan, sebelumnya IN melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada Selasa (30/5/2023) pagi di Halaman sebuah Taman Kanak-kanak Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Tabalong.

Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Basah di Jalan Gerilya Banjarmasin, Polisi Sebut Tersangka di Bawah Umur

Baca juga: Pencurian Handphone Digagalkan di Dermaga Kelotok Jembatan Barito Kabupaten Batola

Baca juga: Bongkar Sindikat Pencurian Baterai BTS, Satseskrim Polresta Banjarmasin Ringkus 8 Pelaku

"Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban perempuan berinisial RN (32) warga desa Takulat Kecamatan Kelua, Tabalong mengantar anaknya pergi sekolah menggunakan sebuah sepeda motor skuter metik warna hitam dan memarkir dengan posisi kunci kontak tidak dicabut" ungkap Sutargo, Kamis (1/6/2023).

"Lalu sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dari ruangan sekolah menuju halaman parkir dan mendapati sepeda motor skuter metik miliknya sudah tidak ada lagi" lanjutnya.

Terungkapnya dugaan pencurian sepeda motor tersebut ketika pelaku diamankan oleh warga sekitar saat diduga sedang mencuri isi kotak amal di sebuah mesjid di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. 

Saat diselidiki ternyata sepeda motor yang digunakan pelaku adalah milik korban RN yang raib di halaman taman kanak-kanak. 

Saat ini,  IN pun sudah diamankan di Mako Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sekuter metik warna hitam. (Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved