Kriminalitas Tabalong

Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan

Dua paket narkoba jenis sabu ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong saat lakukan penangkapan terhadap pelaku, PAR (60).

Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Humas Polres Tabalong
Barang bukti peralatan nyabu dan lainnya dari pelaku PAR (60) yang diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong Rabu (8/1/2025) 


BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dua paket narkoba jenis sabu ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong saat lakukan penangkapan terhadap pelaku, PAR (60).

Pria yang mengaku sebagai warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini diamankan, Rabu (8/1/2025) sore.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Iptu Joko Sutrisno, Jumat (10/1/2025) menjelaskan, pelaku PAR diamankan di tepi jalan raya jurusan Kalsel-Kaltim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.

"Berawal dari laporan warga yang gerah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka," katanya.

Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkapnya. 

Saat tiba di tepi jalan raya jurusan Kalsel-Kaltim, Kelurahan Belimbing, terlihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan warga.

Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan ditemukan dua plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu pada tangan kiri dan helm pelaku.

Pelaku PAR bersama barang bukti yang didapatkan kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan.

"Dengan dugaan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat 1  huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa 2 plastik klip berisi serbuk kristal warna bening dengan berat bersih 0,20 gram, 1 buah korek api berwarna merah,1 lembar tisu, 2 buah pipet kaca dan 3 sedotan plastik bening. (dny)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved