Kriminalitas Tabalong
Tepergok Sembunyikan Sabu di Helm, Warga Mabuun Ditangkap di Tepi Jalan
Dua paket narkoba jenis sabu ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong saat lakukan penangkapan terhadap pelaku, PAR (60).
Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dua paket narkoba jenis sabu ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong saat lakukan penangkapan terhadap pelaku, PAR (60).
Pria yang mengaku sebagai warga Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ini diamankan, Rabu (8/1/2025) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Iptu Joko Sutrisno, Jumat (10/1/2025) menjelaskan, pelaku PAR diamankan di tepi jalan raya jurusan Kalsel-Kaltim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
"Berawal dari laporan warga yang gerah dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka," katanya.
Petugas Satresnarkoba Polres Tabalong yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkapnya.
Saat tiba di tepi jalan raya jurusan Kalsel-Kaltim, Kelurahan Belimbing, terlihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan warga.
Saat didekati dan dilakukan pemeriksaan ditemukan dua plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu pada tangan kiri dan helm pelaku.
Pelaku PAR bersama barang bukti yang didapatkan kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan.
"Dengan dugaan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Adapun barang bukti yang disita berupa 2 plastik klip berisi serbuk kristal warna bening dengan berat bersih 0,20 gram, 1 buah korek api berwarna merah,1 lembar tisu, 2 buah pipet kaca dan 3 sedotan plastik bening. (dny)
Tersangka kasus sabu
Kasus Sabu
pengedar sabu
peredaran sabu tabalong
sabu tabalong
Polres Tabalong
Satresnarkoba Polres Tabalong
Kelurahan belimbing
Kecamatan Murung Pudak Tabalong
Duel Pelajar Renggut Satu Nyawa, Perkelahian Dipicu Masalah Perempuan |
![]() |
---|
Berdalih Meminjam Hanya 10 Menit, Residivis Gadaikan Motor Teman Hanya Rp 4 Juta |
![]() |
---|
Marah Tak Diberi Uang, Warga Mabu’un Hajar dan Seret Istri Hingga Pingsan |
![]() |
---|
Pelaku Judi Togel Online Ditangkap, Gawai Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Satreksrim Polres Tabalong Tangkap Tersangka Penipuan, Modus Gadai Surat Tanah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.