Kriminalitas Kalsel
Bawa Kabur Brankas CV Upindo, Warga Stagen kotabaru Ini Akui Gunakan Uang untuk Judi Online
SP (24) warga Desa Stagen, pelaku pencuri brankas CV Upindo diringkus personel Unit Buser bersama Reskrim Polsek Pulaulaut Utara
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Polsek Stagen untuk BPost
Pencuri brankas CV Upindo, SP (24) berhasil ringkus tak sampai 24 jam pasca aksinya membawa kabur brankas berisi uang puluhan juta rupiah.
Menurut Iksan, pelaku juga mengaku uang curian Rp 14,5 juta dipakai untuk bermain judi online. Kemudian Rp 13 juta dipinjamkan ke rekannya DA.
Sebesar Rp 2,5 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan sisanya berhasil diamankan dari pelaku sebesar Rp 6 juta.
Ditambahkan Iksan, selain barang bukti sisa uang curian. Unit Buser juga mengamankan brankas yang dibuang pelaku ke sungai dengan meminta bantuan Tim Relawan GRK (Gabungan Relawan Kemanusiaan). (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
Tags
pencuri brankas
Desa Stagen
judi online
CV Upindo
Polsek Pulaulaut Utara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Terkait: #Kriminalitas Kalsel
| Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
|
|---|
| Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
|
|---|
| Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
|
|---|
| Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.