Kriminalitas Kalsel

Bawa Kabur Brankas CV Upindo, Warga Stagen kotabaru Ini Akui Gunakan Uang untuk Judi Online

SP (24) warga Desa Stagen, pelaku pencuri brankas CV Upindo diringkus personel Unit Buser bersama Reskrim Polsek Pulaulaut Utara

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Polsek Stagen untuk BPost
Pencuri brankas CV Upindo, SP (24) berhasil ringkus tak sampai 24 jam pasca aksinya membawa kabur brankas berisi uang puluhan juta rupiah. 

Menurut Iksan, pelaku juga mengaku uang curian Rp 14,5 juta dipakai untuk bermain judi online. Kemudian Rp 13 juta dipinjamkan ke rekannya DA.

Sebesar Rp 2,5 juta digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan sisanya berhasil diamankan dari pelaku sebesar Rp 6 juta.

Ditambahkan Iksan, selain barang bukti sisa uang curian. Unit Buser juga mengamankan brankas yang dibuang pelaku ke sungai dengan meminta bantuan Tim Relawan GRK (Gabungan Relawan Kemanusiaan). (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved