Kriminalitas di Kalsel

Ajak Ngobrol IRT Lalu Embat Dompet dan Hp, Pencuri di Kotabaru Diamankan Anggota Polsek Hampang

Anggota Polsek Hampang mengamankan pencuri berinsial FH (29) terkait dugaan pencurian dompet dan handphone

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
FH (29) terduga pelaku pencurian diamankan anggota Polsek Hampang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Polsek Hampang mengamankan pemuda berinsial FH (29) terkait dugaan pencurian terjadi di Dusun I, Desa Limbungan, Kecamatan Hampang, Sabtu (10/6/2023).

Terduga pelaku adalah warga Desa Nawin, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong diamankan tidak lama setelah petugas menerima laporan korban, Salaiyah seorang ibu rumah tangga, warga RT 04, Desa Hampang, Kecamatan Hampang Kotabaru.

Kejadian berawal saat korban sedang duduk di depan rumah dan datang terlapor dan berpura-pura mengajak korban ngobrol.

Saat asyik ngobrol, tanpa disadari korban terlapor diduga mengambil bungkusan plastik warna putih transparan yang terdapat dompet berisi uang kurang lebih Rp 1,5 juta serta sebuah handphone yang ditaruh korban di dekat pintu rumah.

Baca juga: Ditangkap Saat Kuras Kotak Amal Masjid, Terungkap Pemuda Ini Pencuri Motor Matik di Kelua Tabalong

Baca juga: Perusahaan di Kabupaten Kotabaru Laporkan Pencurian Tandan Buah Segar Diangkut dengan 8 Pick Up

Setelah terduga pelaku mengambil kantong plastik tersebut lalu pergi. Korban pun baru sadar uang dan barangnya hilang ketika ingin mengambil handphone di kantong plastik tersebut.

Ditemani keluarga, korban lalu mencari korban dengan maksud menanyakan barang-barang miliknya.

Tidak lama mencari, korban bertemu terlapor sedang duduk di depan teras.

Korban yang menghampiri pelapor dan menanyakan barang miliknya.

Tapi pelaku mengelak tidak mengambil dompet milik korban. Namun, alasan itu tidak membuat korban langsung percaya.

Lalu kerabat korban membuka jok sepeda motor yang dipakai terlapor dan ditemukan bungkusan plastik berisi barang-barang milik korban.

Melihat hal itu, terlapor baru mengakui telah mengambil uang dan barang milik korban.

Pelaku mengaku, telah memakai sebagian uang korban telah dibelikan BBM, memperbaiki sepeda motor, membeli obat Samkodin dan rokok.

Baca juga: Bongkar Sindikat Pencurian Baterai BTS, Satseskrim Polresta Banjarmasin Ringkus 8 Pelaku

Sisa uang yang masih dipegang terlapor sebanyak Rp 700 ribu disimpan di tas selempang milik terlapor.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto SH.MH.M.Si melalui Kasi Humas Agus Riyanto membenarkan kejadian dugaan pencurian dialami korban.

Menurut Agus, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,3 juta dan melaporkan ke Polsek Hampang guna Proses Hukum lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved