Berita Tanahbumbu
Kejari Tanbu Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara, 77 Kasus Narkoba
Kejari Tanahbumbu (Tanbu) memusnahkan barang barang bukti dari 134 perkara yang sudah inkrah
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanahbumbu (Tanbu) memusnahkan barang barang bukti dari 134 perkara yang sudah inkrah, di halaman kejari setempat, Rabu (12/7/2023).
Kepala Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma mengungkapkan 134 perkara itu gabungan dari perkara narkotika, Oharda dan TPUL.
Dari 134 perkara terdiri dari 77 kasus Narkotika, 31 Oharda dan 26 TPUL dan Kamnegtibum
Ada ratusan paket sabu beserta timbangan digital, dimusnahkan dengan cara diblender bersama deterjen dan timbangan di potong-potong gunakan gerinda.
Baca juga: Tandatangani Kerjasama dengan Kantor Pertanahan, Kejari Tanbu Siap Beri Bantuan Hukum Pertanahan
Baca juga: Promosi Jabatan, Victor Ridho Kumboro Kini Jabat Kasubagbin Kejari Tanbu
Ada pula senjata tajam, dua senjata api rakitan bersama peluru serta sejumlah pakaian dalam aksi kejahatan yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kajari mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini, agar barang bukti tidak disalahgunakan. Apalagi narkotika, sangat rentan sekali hingga sering disalahgunakan, diperjual belikan atau dipergunakan petugas saat melihat menumpuknya barang bukti.
”Hari ini kita musnahkan barang bukti yang sudah inkrah untuk periode Desember 2022 hingga Juni 2023. Dan kita gelar 2 kali dalam setahun,” katanya.
Tujuan lainnya, katanya agar barbuk tidak menumpuk, sehingga dilaksanakan pemusnahan 2 kali dalam satu tahun.
”Harapan saya, tidak ada lagi penumpukan barbuk yang inkrah. Bila sudah inkrah bisa segera dieksekusi dimusnahkan, ” katanya.
Baca juga: Berkas Dinyatakan Lengkap, Kejari Tanbu Limpahkan Kasus DAPM Karang Bintang ke PN Batulicin
Data itu ditunjukkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rhaksy Ghandi Arifran, Kasi Intelijen Rizky Purbo Nugroho, Kasi Pidsus A Yopie Budiman dan Kasi Pidum Yandi Primanandra.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
Dua Tim Ini Raih Gelar Juara Kejurkab Basket Tanahbumbu 2025 |
![]() |
---|
Melawan 'Buta Membaca, Lumpuh Menulis', 50 Peserta di Tanahbumbu Digembleng Menulis Resensi |
![]() |
---|
Kasus ISPA Tanahbumbu Melonjak 7.600 Lebih, Dinkes: Kikis Kebiasaan Merokok di Dalam Rumah |
![]() |
---|
Gegara Ditegur Kentut Sembarangan, Suami di Kusan Hilir Tanahbumbu Tendang Istri Hingga Tersungkur |
![]() |
---|
Aniaya Istri Hingga Telinga Robek dan Muka Memar, Pria di Satui Tanahbumbu Ini Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.