Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Tandatangani Kerjasama dengan Kantor Pertanahan, Kejari Tanbu Siap Beri Bantuan Hukum Pertanahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu

Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
Seksi Intel Kejari Tanbu
Kajari Tanbu dan Kepala Kantor Pertanahan Tanbu menandatangani kerjasama terkait bantuan hukum permasalahan pertanahan, Selasa (14/2/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu) resmi menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.

Penandatangan kerjasama ini, berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 10.00 wita.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi Kejaksaan Negeri khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.

Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, SH MH. Sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, SH MH. 

Usai Penandatangan Kernasama Kejari Tanbu dan Kantor Pertanahan
Foto Bersama Usai Penandatangan Kernasama Kejari Tanbu dan Kantor Pertanahan.

Kepala Kejaksaan Negeri setempat, I Wayan Wiradharma berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini, dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanbu.

"Ini upaya pencegahan sehingga  kami melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved