Kasus Ponpes Al Zaytun

Satu Permintaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Komnas HAM, Juga Mengadu ke PBB

Terkuak satu permintaan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Editor: Edi Nugroho
Tangkapan layar/tribunjabar
Ilustrasi: Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha masjid yang terletak di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). 

Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panji Gumilang Menggertak Bakal Bawa Kasus yang Membelitnya sampai PBB",

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved