Selebrita

Giliran Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Polri, Eks Wabup Indramayu Beri Kesaksian Soal Al Zaytun

Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Beri kesaksian soal kasus pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Editor: Achmad Maudhody
Tribun Cirebon
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjadi satu dari sederet saksi yang diperiksa Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Lucky terpantau hadir di Bareskrim sekira pukul 9.50 WIB, Jumat (14/7/2023).

Ia bersaksi soal kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lucky menegaskan bakal bicara apa adanya dan tak bakal menutupi atau melebihkan hal-hal apa saja yang disaksikannya di Ponpes tersebut.

"Saya tidak akan proses membela ataupun menyudutkan, karena kan saksi ya saksi saja," ujar dia, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Pengakuan Selingkuh Hingga Joget Tiktok, Tingkah Syahnaz Sadiqah Buat Farhat Abbas Geram : Boikot

Lucky Hakim mengaku sudah dua kali bertemu Panji Gumilang sebelum tersandung kasus saat ini.

"Setelah bertemu dua kali, saya tidak pernah bertemu lagi. Kalau personal hubungan, mungkin kaya saling ya menyapa, tentunya kan, karena kami kan enggak musuhan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kontroversi Ponpes Al Zaytun yang dibina Panji Gumilang terus bergulir.

Polisi pun terus memeriksa saksi baru untuk memperbanyak informasi terkait keberadaan Al Zaytun yang diduga menista agama Islam.

Dugaan Pencucian Uang

Tak hanya terjerat kasus penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan

"Masih proses," ungkap Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi pada Rabu (12/7/2023).

Penyelidikan tersebut sehubungan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru kepada Polri soal dugaan TPPU.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved