Kasus Ponpes Al Zaytun
Sikap Lucky Hakim Dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun, Beber Soal Dana Bantuan Operasional Sekolah
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya bersikap karena namanya dikait-kaitkan dengan Ponpes Al Zaytun
BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya bersikap karena namanya dikait-kaitkan dengan Ponpes Al Zaytun.
Lucky Hakim mengaku pengetahuannya tentang Ponpes Al Zaytun besutan Panji Gumilang namun, pengetahuannya sangat terbatas.
Sepengetahuannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu tidak pernah memberikan sokongan dana ke ponpes tersebut.
"Secara formal yang saya tahu tidak ada kerjasama antara Pemda Indramayu dengan Al-Zaytun tidak ada. Kalau secara personal tidak tahu," kata Lucky Hakim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Info Gempa Terkini Hari Ini, Gorontalo Utara Bergetar Efek Kekuatan Magnitudo 2.4
Baca juga: Pengganti Tenaga Honorer Jika Resmi Dihapus 28 November 2023 Mendatang, BKN Beri Opsi Ini
Lucky menyebut dana yang diberikan untuk ponpes tersebut yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan untuk para siswanya.
"Jadi kalau ada anggaran dari pemerintah kepada ponpes mungkin dana Bos ya, dana bos kan kepada siswanya," jelasnya.
"Tapi kalau dari pemda seingat saya tidak ada. Dan mungkin hanya perizinan kan kalau perizinan ada biaya-biayanya," sambungnya.
Di sisi lain, Lucky juga mengklaim tidak menerima dana apapun dari ponpes Al-Zaytun selama menjabat sebagai Wabup Indramayu.
Lucky hanya menerima jas dan peci dari Panji Gumilang saat mendatangi ponpes tersebut karena mendapat undangan pada 30 Juni 2023.
"Kalau saya personal tidak ada. Lalu pernah nggak saya menerima sesuatu dari Al-Zaytun, pernah yaitu jas dan peci yang saya datang waktu itu," tuturnya.
Baca juga: Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD SMP SMA 2023, Mulai Baju Pramuka Hingga Nasional
"Tapi misalnya kaya uang atau apa itu nanti PPATK kan bisa membuktikan, uang-uang yang saya itu dari mana," imbuhnya.
Dalam hal ini, Lucky saat ini sudah masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas polemik tersebut.
Ada Tindak Pidana
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksa.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.
Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al-Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.
Terbaru, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Klaim Tak Pernah Dapat Dana Dari Al-Zaytun, Lucky Hakim: Saya Dapatnya Jas sama Peci
| Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
|
|---|
| Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
|
|---|
| Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI |
|
|---|
| Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-foto-Panji-Gumilang-dan-Mantan-Wakil-Bupati-Wabup-Indramayu-a.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.