Berita Nasional

Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD SMP SMA 2023, Mulai Baju Pramuka Hingga Nasional

Cek aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 2023.

Editor: Edi Nugroho
(Situs Kemdikbud)
Aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD). 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Berikut aturan seragam sekolah bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 2023.

Saat ini para siswa akan memasuki jenjang sekolah baru.

Siswa perlu menyiapkan seragam sekolah dan memperhatikan ketentuan penggunaannya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022.

Baca juga: Nasib Kakek Suharja Jemaah Haji Asal Majalengka Sudah Dua Pekan Hilang, Berangkat dari Kloter 4

Baca juga: Satu Ucapan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang yang Bikin Bingung Lucky Hakim

Peraturan tersebut, mengatur tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Khususnya bagi siswa di sekolah negeri.

Dikutip dari situs Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, bbpmpjateng.kemdikbud.go.id, pakaian sekolah terdiri dari pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Selain itu, ada juga seragam khas sekolah dan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah di wilayahnya.

Adapun salah satu aturannya untuk siswa SD/SDLB, yakni pakaian seragamnya berupa atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

Sebagai informasi, jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2023 sesuai dengan kalender pendidikan 2023/2024, dimulai dengan hari pertama masuk sekolah.

Setelah libur kelulusan dan kenaikan kelas, para siswa akan masuk sekolah.

Baca juga: Rincian Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka September Ini, Persiapkan Diri Mulai Sekarang

Sejumlah daerah, misalnya Yogyakarta, hari pertama masuk sekolah dimulai pada Senin (10/7/2023).

Namun, untuk wilayah lainnya bisa juga kegiatan hari pertama sekolah baru akan dimulai pada minggu depan, yaitu Senin, 17 Juli 2023.

Aturan Seragam Sekolah Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

* Pakaian seragam SD/SDLB

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved