Pembobolan ATM

Fakta Aksi 2 WN Bulgaria Bobol ATM di Yogyakarta, Lakukan Ini dan Uang Keluar Ditampung Kotak Sampah

Inilah fakta Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yang melakukan Pembobolan ATM di Yogyakarta

Editor: Irfani Rahman
(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)
Satu di antara pelaku bobol ATM asal WN Bulgaria saat rekonstruksi di boks ATM Jalan Katamso, Kota Yogyakarta, Kamis (13/7/2023). pelaku tampung uang dengan kotak sampah saat uang keluar 

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil pembobolan mesin ATM telah ditransfer ke salah satu rekening.

"Terhadap diduga pelaku kita kenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 juncto pasal 6 dan atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.

Berdalih Wisata

Dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023), PL (35) dan PI (55) datang ke Indonesia pada 13 Juni 2023.

AKP Archye Nevada mengatakan keduanya masuk Indonesia menggunakan visa wisata.

Mereka melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada 19 Juni 2023.

"Jadi berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved