Pembobolan ATM
Fakta Aksi 2 WN Bulgaria Bobol ATM di Yogyakarta, Lakukan Ini dan Uang Keluar Ditampung Kotak Sampah
Inilah fakta Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria yang melakukan Pembobolan ATM di Yogyakarta
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil pembobolan mesin ATM telah ditransfer ke salah satu rekening.
"Terhadap diduga pelaku kita kenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 juncto pasal 6 dan atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.
Berdalih Wisata
Dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023), PL (35) dan PI (55) datang ke Indonesia pada 13 Juni 2023.
AKP Archye Nevada mengatakan keduanya masuk Indonesia menggunakan visa wisata.
Mereka melakukan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada 19 Juni 2023.
"Jadi berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya.
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Warga Negara Asing (WNA)
WN Bulgaria
Pembobolan ATM
Polresta Yogyakarta
Software
Banjarmasinpost.co.id
Mesin ATM
| Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 10 Tokoh |
|
|---|
| Kesalahan Arne Slot, Liverpool Sudah Memiliki Jeremy Doku Sendiri Namun Secara Keliru Dijual |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Simpang Empat Handil Bakti, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk |
|
|---|
| Pesepatu Roda Banjarbaru Borong Enam Emas, Ini Nomor yang Didominasinya |
|
|---|
| Dinas PUPR HSU Gelar Seleksi Operator Untuk Tiga Unit Ekskavator Amfibi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rekosntruksi-bobol-ATM-asal-WN-Bulgaria-saat-rekonstruksi-di-boks-ATM-Jalan-Katamso-Yogyakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.