Selebrita
Ari Wibowo Dituding Kirim Mata-mata Menguntit Inge Anugrah Saat Gym, Pengacara : Dia Bayar Orang
Tengah berproses cerai, Ari Wibowo dituding mengirim mata-mata untuk menguntit Inge Anugrah di tempat gym.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sidang lanjutan perkara gugatan cerai Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).
Perseteruan antara pihak Ari dan Inge nampak kembali memanas usai sidang kali ini.
Salah satu hal yang dikemukakan pihak Inge terkait tudingan Ari Wibowo mengirim mata-mata untuk menguntit aktivitas Inge di gym.
Orang tersebut dikatakan dibayar khusus oleh Ari untuk melakukan hal tersebut.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Inge, Thomas Ola Lamaroang usai sidang.
"Jadi emang Pak Ari dia membayar orang untuk menyelidiki aktivitas bu Inge, jadi memang dia dapat dari aktivitas gym, bukti-bukti seperti itu nanti kita buktikan di Pengadilan," kata Thomas Ola Lamaroang dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Bahas Nathalie Holscher Buka Hijab, Ustadz Derry Sulaiman Titip Pesan Menohok ke Haters
Kemudian kuasa hukum Inge lainnya, Sapar Sujud mengatakan pihak Ari Wibowo telah memberikan bukti adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh kliennya.
Sejauh ini pihak Inge juga belum menanggapi terkait bukti dugaan perselingkuhan dari Ari Wibowo dan akan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dibawa oleh penggugatpada sidang pekan depan.
"Saya tambahkan sedikit terkait pihak ketiga, tadi di fakta persidangan hanya berupa bukti ss dari hp, jadi bukti percakapan. Mungkin kita besok akan dengarkan lagi keterangan saksi seperti apa," ujar Sapar Sujud.
"Tapi sementara ini yang saya lihat dari persidangan tadi, merupakan bukti percakapan yg di ss dari hp," lanjutnya.
Kemudian pihak Ari Wibowo membantah adanya orang suruhan yang memata-matai Inge Anugrah.
"Oh, tidak. Tidak ada yang namanya menyewa orang untuk mengikuti inge. Itu hanya sekadar saya engga tau informasi dari mana. Saya tegaskan tidak ada orang lain yang disewa khusus untuk mengikuti," ujar Ricky Saragih.
Mungkin kita dapat informasi dari pihak luar yang tidak ada hubungannya dengan Inge dan Ari, tidak dalam untuk konteks mengirim mata-mata," pungkasnya.
Baca juga: Kemiripan Wajah Natasha Rizki dan Desta Terekam, Imbas Ibu Tiga Anak Iseng Main Filter Tiktok
Tuntutan Nafkah Masa Lampau
Pihak Ari Wibowo memberikan respon atas tuntutan pihak Inge Anugrah dalam sidang cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Inge Anugrah meminta Ari Wibowo memberikan nafkah masa lampau sebesar lebih dari Rp 1 miliar dengan kalkulasi selama 602 bulan.
Namun pihak Ari Wibowo mengatakan bahwa ada perjanjian pernikahan terkait pemisahan harta kliennya dengan Inge Anugrah.
Baca juga: Pihak Inge Anugrah Klaim Ari Wibowo Bayar Orang Memata-matai Sang Istri di Tempat Gym
"Sebagaimana yang kita sampaikan dalam replik kita pun, kita sudah singgung itu bahwa karena adanya perjanjian perkawinan soal pemisahan harta sehingga intinya kan ada pemisahan harta maka tidak ada harta bersama," kata kuasa hukum Ari Wibowo, Haga Bangun, Senin (17/7/2023).
Karena tidak ada keputusan harta bersama pihaknya tidak bisa memberikan hal tersebut kepada Inge Anugrah.
"Kita tidak bisa memberikan harta karena harta itu terpisah," ungkapnya lagi.
Inge Anugrah memang mengakui bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan nafkah pribadi dari Ari Wibowo.
Terkait hal itu, pihak Ari Wibowo menegaskan bahwa keterangan Inge Anugrah tidak cukup kuat dalam sidang perceraian.
"Itu sebenarnya kalau menurut kami tidak cukup kuat karena tidak pernah diatur dalam peraturan mana pun. Jadi tidak ada angka fix dalam sebuah rumah tangga suami harus memberi Rp 5 juta karena ya pemerintah juga tahu bahwa keadaan setiap rumah tangga berbeda," ungkap Haga Bangun.
Begitupun dalam bukti-bukti yang telah diberikan kepada majelis hakim terkait syarat nikah kliennya dengan Inge Anugrah. Sehingga besar harapan majelis hakim menolak tuntutan Inge Anugrah.
"Karena tadi pun dalam bukti-bukti yang sudah kami lihat dari pihak tergugat, itu tidak ada bukti yang menyatakan bahwa ada kewajiban dari klien kami sebagai penggugat utk memberikan 5 juta per bulan. Itu tidak dibuktikan tadi," jelas Haga.
"Kami yakin itu tidak akan dikabulkan oleh majelis (hakim)," pungkasnya.
Baca juga: Tingkah Fans Tiara Andini yang Diduga Buat Brisia Jodie Menangis di Belakang Panggung, Teriak Begini
Diberitakan sebelumnya, Inge Anugrah meminta suaminya membayarkan nafkah masa lampau selama menjadi istri dari Ari Wibowo.
Hal tersebut dimasukkan dalam tuntutan perceraian dari keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun nominal tersebut lebih dari Rp1 Miliar dengan total 206 bulan.
"Lalu memang tadi sudah kita sampaikan nafkah masa lampau,itu memang sudah hitungkan 206 bulan, ya kalau dihitung Rp 5 juta perbulan ya mungkin Rp 1M 30 juta. Itu hitungan kotornya," kata kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Kehidupan Sandra Dewi Usai Harvey Moeis di Penjara Terungkap, Ini Kondisi Anak yang Terpisah Ayah |
|
|---|
| Datangi Lapas Nusakambangan Bareng Raffi Ahmad, Irfan Hakim Kuak Kondisi para Napi, Senasib Ammar? |
|
|---|
| Tindakan Uya Kuya Usai MKD Aktifkan Lagi Statusnya di DPR RI, Beda Nasib Eko Patrio dan Nafa Urbach |
|
|---|
| Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun, Banding Ditolak, Ucapan Hotman Paris Terbukti |
|
|---|
| Penampakan Ammar Zoni Sebulan di Lapas Nusakambangan Terekam Saat Sidang: Sampai Muka Ditopengin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.