Pemilu 2024
Kerahkan Puluhan Perahu, KPU Kabupaten Tapin Kirab Pemilu 2024 Susur Sungai di Margasari
Jajaran KPU Kabupaten Tapin sukses menggelar Kirab Pemilu 2024 di Sungai Margasari yang diikuti pelajar berusia 18 tahun yang merupakan pemilih pemula
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Jajaran KPU Kabupaten Tapin sukses menggelar Kirab Pemilu 2024 di Sungai Margasari untuk dua kecamatan sekaligus, yakni Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan, Selasa (18/7/2023).
Mengusung konsep susur sungai, acara ini terpusat di Dermaga Pasar Margasari dan berhasil menyedot perhatian masyarakat.
Dikatakan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, sebanyak 25 perahu ces yang dikerahkan untuk membawa masing-masing bendera parpol.
Baca juga: Ribuan Telur Dibagikan, Semesta Cegah Stunting Beri Doorprize di Berangas dan Banjarmasin Selatan
Baca juga: Disdik Batola Ungkap Kronologi Upaya Mediasi Permasalahan Yayasan TCA dengan Pemilik Lahan
Baca juga: Spanduk Sengketa Lahan dan Bangunan Terpasang pada Dinding Sekolah di Alalak Kabupaten Batola Ini
"Ada juga lanting atau rakit bambu, perahu mesin hingga perahu karet BPBD ," terangnya.
Puluhan perahu tersebut juga membentuk formasi di sungai untuk menyemarakkan kirab yang menyasar masyarakat di tepian sungai.
Disebutkan Fahrian, animo para pelajar dari SMA 1 Margasari juga patut diapresiasi dalam helatan kali ini karena antusias mengikuti rangkaian acara hingga berlangsungnya dialog interaktif.
Baca juga: Tukang Ojek Tewas di Tali Ayunan Rumah Sang Adik di Sungai Bakung Banjar, Begini Penjelasan Polisi
Baca juga: Pemuda Lajang Tewas Tergantung pada Tali Nilon di Dalam Rumah Gegerkan Warga Ketapang
Baca juga: Tenggelam Saat Berenang di Waduk Riam Kanan, Penjaga Parkir di Tiwingan Lama Ditemukan
"Pelajar kelas XII yang kami undang. Mereka ada yang sudah berusia 18 tahun. Sebagian dari mereka, pada Pemilu 2024, masuk usia 18 tahun, sehingga menjadi sasaran sosialisasi yang masuk kategori pemilih pemula," ujar Fahkrian.
Kegiatan ini juga dihadiri Kesbangpol dan Kepala Pelaksana BPBD Tapin, Bawaslu, PPK, PPS Kecamatan CLS dan CLU, serta Camat dan unsur MuspikaPK, PPS Kecamatan CLS dan CLU, serta camat dan unsur muspika.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.