Kemenkumham Kalsel

Semarakkan HDKD ke-78, Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Penyuluhan Hukum di 7 Sekolah

Memperingati HDKD ke-78,  Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar penyuluhan hukum di  7 sekolah di Banjarmasin

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Suasana penyuluhan hukum yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalsel di tujuh sekolah di Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Bertepatan dengan hari pertama  tahun ajaran baru dan juga momentum peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) ke-78,  Kanwil Kemenkumham  Kalimantan selatan (Kalsel) menggelar penyuluhan hukum di  7 sekolah di Banjarmasin, Senin (18/7/2023).

Melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kegiatan ini sebagai salah satu upaya pembinaan sekolah sadar hukum,

Mengangkat tema Pembinaan Sekolah Sadar Hukum ini diikuti oleh total 1.200 pelajar dari 7 (tujuh) sekolah yakni SMK 1 Banjarmasin, SMA 9 Banjarmasin, SMA 10 Banjarmasin, SMK Muhammadiyah 2 Banjarmasin, SMP 11 Banjarmasin, SMP 14 Banjarmasin, dan SMP 21 Banjarmasin. 

Dikomandoi langsung oleh Yulli Rachmadani selaku Koordinator JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, kegiatan ini terselenggara dalam 1 hari.

Menurut Yulli, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyuluhan hukum yang telah diprogramkan pada tahun 2023 untuk memeriahkan hari jadi Kemenkumham yang puncaknya akan diperingati pada tanggal 19 Agustus nanti.

"Tujuan dari kita melakukan penyuluhan hukum adalah menyemarakkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 serta melakukan Pembinaan Sekolah Sadar Hukum," ujarnya.

Yulli juga menambahkan momentum saat ini dimana sekolah yang dikunjungi sedang melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

“Hal ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk memberikan penyuluhan hukum disekolah, karena menjadi bekal awal para pelajar dalam menjalani pendidikannya di sekolah,” terang Yulli.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala dalam beberapa hari ke depan dan terus berkelanjutan melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, yang mana senada dengan upaya Kemenkumham Kalsel membentuk karakter pelajar yang sadar hukum sejak dini.

Adapun paparan yang disampaikan oleh para penyuluh hukum yaitu terkait dengan Implementasi KUHP, Bullying dan Bijak Menggunakan Media Sosial. 

Hal ini diberikan sebagai landasan awal membentuk pelajar yang sadar hukum  dan taat hukum melalui pengenalan norma hukum kepada siswa-siswi yaitu KUHP.

Tak kalah penting, materi Bullying juga disampaikan mengingat maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah Indonesia. 

Sedangkan yang terakhir, dengan adanya materi bijak menggunakan media sosial yang menjadi bekal bagi pelajar agar nantinya dapat menjadi pribadi yang bijak dalam bersosial media.

"Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi pelajar yang berkarakter,  sadar dan taat hukum serta semakin paham tentang kehidupan sosial di sekolah dengan cara tidak melakukan bullying serta mampu menjadi pribadi yang bijak dalam bersosial media," tutupnya.(AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved