Nasional
Satu Kemudahan Bagi Wajib Pajak Mulai Mei 2024 Mendatang, Nanti tak Ribet Lagi Isi SPT
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan memberikan kemudahan pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) mulai Mei 2024.
Baik itu berupa objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Orang pribadi yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak ditandai dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).
SPT Tahunan PPh adalah Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan untuk suatu Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak, yang wajib dilaporkan setiap tahunnya atau pada akhir periode tahun pajak.
SPT Tahunan PPh dibagi menjadi dua yakni SPT Tahunan Perorangan dan SPT Tahunan Badan.
Untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, wajib dilaporkan oleh Wajib Pajak paling lambat 3 bulan setelah tahun pajak berakhir atau selambat-lambatnya di akhir Maret pada setiap tahunnya.
Sedangkan SPT Pajak Badan, diperuntukkan untuk Wajib Pajak berbentuk badan usaha, yang harus dilaporkan selambat-lambatnya empat bulan setelah tahun pajak berakhir.
Fungsi SPT Tahunan
Apa itu SPT Tahunan?
Apa itu SPT Tahunan?(djponline.pajak.go.id)
SPT Tahunan berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat yang berstatus Wajib Pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang dibayarkan.
SPT tahunan menjadi sarana pelaporan pajak yang berisi penghasilan, pajak yang terutang, kredit pajak, laba atau rugi, biaya, harta, kewajiban, dan/atau lainnya yang dipersyaratkan menurut peraturan perpajakan.
Selain itu, SPT Tahunan juga berfungsi sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan seluruh hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak dalam suatu tahun pajak.
Jenis dan Bentuk SPT Tahunan
SPT Tahunan PPh terdiri dari:
SPT Tahunan PPh untuk satu Tahun Pajak
SPT Tahunan PPh untuk bagian Tahun Pajak
Banjarmasinpost.co.id
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
surat pemberitahuan tahunan
wajib pajak
Isu Sri Mulyani Mundur dari Jabatan Menkeu Terjawab, Airlangga Beri Bantahan: Tadi Ikut Rapat |
![]() |
---|
Update Demo Hari ini: Markas Gegana di Jakarta Pusat Terbakar, Patroli Skala Besar Digelar |
![]() |
---|
Susul Sahroni dkk, Adies Kadir yang Viral Salah Hitung Tunjangan Dinonaktifkan Golkar dari DPR RI |
![]() |
---|
Didampingi Para Ketum Parpol, Presiden Prabowo Sebut DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker ke LN |
![]() |
---|
Tanggapi Video Viral, Mabes TNI Bantah Ada Anggotanya Jadi Provokator Demo dan Ditangkap Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.