Narkoba di Banjarmasin
Ciduk Remaja 17 Tahun di Banjarmasin, Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Plafon Kios Ponsel
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kios ponsel dan mengamankan 5 paket sabu
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kios ponsel, Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (22/7/2023).
Transaksi narkotika itu bahkan dilakukan seorang remaja 17 tahun berinsial MG, warga Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri, mengungkapkan, ada 22,46 gram sabu yang sudah terbagi menjadi lima paket dan siap diedarkan.
“Penangkapan remaja yang masih di bawah umur ini berawal dari informasi warga, bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu,” katanya, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Buang 12 Paket Sabu, Pemuda Banjarbaru Ini Diringkus Anggota Polresta Banjarmasin
Baca juga: Dua Residivis Narkoba Dibekuk Petugas BNN Kabupaten Tabalong, Paket Sabu Diamankan
Sehubungan dengan informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
Sampai ketika pelaku berada di lokasi, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lima paket sabu tersebut.
"Barang bukti tersebut kami dapatkan tersimpan di atas plafon kios ponsel," bebernya.
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Tukang Gigi di Balangan Diamankan Petugas BNNK
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
paket sabu
narkotika jenis sabu
Polsek Banjarmasin Barat
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
remaja 17 tahun
Kurir Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Banjarmasin Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Digeledah Polisi, Warga Kuin Utara Banjarmasin Ini Terbukti Miliki 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Kini Dituntut 9,5 Tahun Penjara, Kurir Sabu di Banjarmasin Ini Tergiur Upah Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kakak Beradik di Banjarmasin Diamankan Polisi, Terbukti Bawa 99 Gram Sabu dan 100 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Narkoba, Pria di Banjarmasin Ini Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.