Narkoba di Banjarmasin

Ciduk Remaja 17 Tahun di Banjarmasin, Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Plafon Kios Ponsel  

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kios ponsel dan mengamankan 5 paket sabu

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Kanitreskrim Polsek Banjarmasin Barat untuk BPost
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kios ponsel di Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kios ponsel, Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (22/7/2023). 

Transaksi narkotika itu bahkan dilakukan seorang remaja 17 tahun berinsial MG, warga Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Putra Perdana, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri, mengungkapkan, ada 22,46 gram sabu yang sudah terbagi menjadi lima paket dan siap diedarkan. 

“Penangkapan remaja yang masih di bawah umur ini berawal dari informasi warga, bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan  transaksi narkotika jenis sabu,” katanya, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Buang 12 Paket Sabu, Pemuda Banjarbaru Ini Diringkus Anggota Polresta Banjarmasin

Baca juga: Dua Residivis Narkoba Dibekuk Petugas BNN Kabupaten Tabalong, Paket Sabu Diamankan

Sehubungan dengan informasi itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan.

Sampai ketika pelaku berada di lokasi, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lima paket sabu tersebut. 

"Barang bukti tersebut kami dapatkan tersimpan di atas plafon kios ponsel," bebernya.

Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Tukang Gigi di Balangan Diamankan Petugas BNNK

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved