Berita Banjarmasin

Dinas Perdagangan Pinjam Gedung hingga 2025, Pemindahan Kantor KPU Kalsel Tunggu Pemilu 2024

Hingga pertengahan 2023, masih banyak lahan kosong di Perkantoran Pemprov Kalsel di wilayah Kecamatan Cempaka, Banjrbaru.

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD RAHMADI
Kantor dari instansi vertikal, yakni Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), terletak di dekat Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (28/7/2023). 

Beberapa waktu lalu, persoalan instansi yang masih berada di Banjarmasin juga menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin.

Khusus untuk KPU Kalsel, Bang Dhin menyebut, kondisi sarana dan prasarana menjadi hal mendesak.

Sebab, berdasarakan UU Pemilu, domisili kantor KPU berkedudukan di ibu kota provinsi. “Ini yang harus disiapkan ke depan, kami akan bicarakan ke pihak provinsi,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banjabaru, M Kanafi. menyebutkan, kalau perpindahan perkantoran SKPD provinsi ke Banjarbaru merupakan kewenangan mutlak dari Pemprov Kalsel.

Saat ini Pemprov Kalsel, ujar Kanafi, sudah mempunyai lahan perkantoran, dan pemerintah Kota Banjarbaru siap membantu terkait dengan fasilitasi prasarananya.

Baca juga: Ciduk Remaja 17 Tahun di Banjarmasin, Polisi Sita 5 Paket Sabu dari Plafon Kion Ponsel  

Baca juga: Buang 12 Paket Sabu, Pemuda Banjarbaru Ini Diringkus Anggota Polresta Banjarmasin

Misalnya jalan atau akses menuju perkantoran dimaksud, dan proses perizinan sesuai kewenangan pemko.

“Dan memang kami berharap agar perkantoran provinsi lokasinya terpusat di satu wilayah,” kata Kanafi.

Di lain sisi, Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, telah melakukan kegiatan untuk kelancaran perpindahan kantor SKPD.

Satu di antaranya, yakni dengan melakukan pengawasan terhadap aktivitas, atau kegiatan di sekitar lahan perkantoran SKPD provinsi.

“Kami mengawasi soal pemanfataan ruang agar tidak ada kegiatan yang bertentangan dengan perkantoran,” ujar Erwin, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Banjarbaru.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi/Muhammad Syaiful Riki/Mia Maulidya/Frans Rumbon)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved