Berita Viral

Viral Oknum Polisi Ucapkan Kalimat tak Pantas pada Warga Pedamaran OKI, Direspon Kapolres

Viral di Instagram @plglipp oknum anggota polisi ucapkan kalimat tak pantas ditujukan pada puluhan warga di pelataran Mapolsek Pedamaran.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Viral di Instagram @plglipp oknum anggota polisi ucapkan kalimat tak pantas ditujukan pada puluhan warga di pelataran Mapolsek Pedamaran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Viral di Instagram @plglipp oknum anggota polisi ucapkan kalimat tak pantas ditujukan pada puluhan warga di pelataran Mapolsek Pedamaran.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andri bergerak cepat memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan oknum anggota Polri tersebut.

Di dalam akun Instagram tersebut terdengar suara oknum Aiptu TS mengeluarkan ucapan 'kelemahan wong Pedamaran itulah dak galak jadi saksi, makonyo banyak maling. Tejingok makonyo pening palak dak galak jadi saksi, tapi kalo masalah duit pasti ado'.

Atas dasar itulah banyak warga asli Pedamaran yang merasa tersinggung hingga menyebabkan video tersebut beredar luas di medsos.

Baca juga: Ratusan Warga di Balikpapan Kaltim Tertipu Emas Palsu, Toko Langsung Tutup dan Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Isi Permintaan Maaf KPK ke Panglima TNI Pasca Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka Suap OTT KPK

Menanggapi hal ini, Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu Jimmy Andri bergerak cepat memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan.

"Mengetahui adanya kejadian itu, saya melaporkan ke Kapolres OKI dan langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya di kantor Mapolres OKI, Jumat (28/7/2023) sore.

"Setelah diperiksa langsung hari itu juga dikeluarkan surat telegram mutasi oknum tersebut ke polres OKI untuk pembinaan dan pemeriksaan," jelasnya lebih lanjut.

Dijelaskan kronologis awal terjadinya peristiwa tersebut yakni adanya sekelompok masyarakat yang mendatangi Polsek Pedamaran untuk mengadukan permasalahan tindak pidana.

"Jadi awalnya mereka sengaja mengajak seluruh masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana, tetapi belum sempat dilaporkan ke Polsek Pedamaran,"

"Selanjutnya saya selaku Kapolsek Pedamaran menerima dan melayani masyarakat yang akan meminta bantuan hukum atau perlindungan hukum," ujarnya.

Dijelaskan saat itu pihaknya bersama salah satu warga yang menjadi korban tindak pidana, tengah berada d idalam ruangan Unit Reskrim Polsek Pedamaran.

Baca juga: Daftar Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih Saat 17 Agustus, Dikibarkan di Kantor hingga Perumahan

 

"Sewaktu itu kami membicarakan bagaimana kronologis kejadian tersebut. Setelah berbincang-bincang selesai tidak ada permasalahan," tuturnya.

"Salah satu warga juga ada yang meminta bantuan untuk pembangunan Pos Kamling di Dusun 3, Desa Pedamaran 5. Karena akhir-akhir ini maraknya tindak pidana khususnya pencurian,"

"Saya waktu itu mengapresiasi masyarakat dan menawarkan bantuan berupa materi dan moril untuk pembangunan pos kamling tersebut," imbuhnya.

Rupanya, tanpa sepengetahuannya terjadi insiden adanya cekcok yang dilakukan oknum anggotanya yang bertugas di Panit Sabhara sangat tidak pantas dan sangat menciderai masyarakat Pedamaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved