Kasus Ponpes Al Zaytun
Kondisi Terbaru Tangan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Alasan tak Hadiri Panggilan Polisi
Inilah kondisi terbaru tangan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang dikabarkan dalam kondisi sakit
Di sisi lain, polisi terus bersiaga sejak pagi pagi hari tadi.
Mereka berasal dari berbagai instansi, untuk pengamanan demo ini, Polres Indramayu turut dibantu oleh Brimob Polda Jabar.
Selain itu, ada pula bantuan personil dari polres-polres tetangga.
Tampak pola pengamanan aksi kali ini, serupa seperti pada aksi-aksi sebelumnya.
Diketahui dalam aksi jilid 4 ini, dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat.
Mulai dari Aliansi Santri dan Rakyat untuk Indramayu (ASRI), Forum Indramayu Menggugat (FIM), Paguyuban Dharma Ayu, dan elemen masyarakat lainnya.
Akan tetapi, hingga pukul 12.00 WIB, massa aksi belum datang ke depan gerbang Ponpes Al Zaytun.
Mereka masih menunggu peserta aksi lainnya di titik kumpul di wilayah Kecamatan Haurgeulis.
Koordinator ASRI, M Sholihin mengatakan, secara keseluruhan total akan ada 1.000 massa yang bakal mendemo Al Zaytun besok.
"Demo ini dalam rangka bahwa kami tegak lurus agar Mabes Polri segera menangkap dan mengadili Panji Gumilang yang sudah membuat sakit rasa kebatinan seluruh umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya di Indramayu dan Jawa Barat," ujar Koordinator ASRI, M Sholihin kepada Tribuncirebon.com di Islamic Center Indramayu, Jumat (28/7/2023).
Dalam aksi tersebut, ASRI kembali akan menyampaikan sebanyak 7 tuntutan.
Yakni tangkap dan adili Panji Gumilang tentang penistaan agama, usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun, gerakan NII diduga masih ada.
Kemudian tuntutan soal mafia tanah, ungkap tragedi kemanusiaan di Al Zaytun, tangkap oknum yang menghalang-halangi penegakan hukum soal Panji Gumilang, dan hentikan pengerjaan dermaga khusus.
"Kami minta Panji Gumilang segera ditangkap dan diadili," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Sakit, Hari Ini Panji Gumilang Perlihatkan Tangan Kirinya yang Patah ke Media: Biasa Jatuh,
Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
![]() |
---|
Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
![]() |
---|
Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.