Religi

Apakah Puasa Asyura Boleh Diqadha? Simak Penjelasan Buya Yahya dalam Ceramahnya

Buya Yahya dalam satu ceramahnya menjelasnya mengenai qadha Puasa Asyura, simak penjelasannya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Al-Bahjah TV
Buya Yahya.Dalam satu ceramahnya Buya Yahya menjelaskan hukum mengqadha Puasa Asyura di bulan Muharram. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum mengqadha Puasa Asyura di bulan Muharram.

Dipaparkan Buya Yahya, terdapat perbedaan pendapat mengenai qadha Puasa Asyura bahkan di dalam Mazhab Syafi'i, mazhab yang dianut sebagian besar umat Islam di Indonesia.

Buya Yahya mengungkapkan dari perbedaan pandangan tersebut, pendapat yang ditonjolkan adalah amal ibadah yang ada waktu tertentu boleh diqadha dengan syarat dan ketentuan sesuai kaidah syariat Islam.

Kini kaum muslimin memasuki bulan Muharram 1445 Hijriyah, bulan pertama dalam kalender Islam.

Pada 10 Muharram lalu sebagaimana setiap tahunnya umat Islam dianjurkan Puasa Asyura. Lalu bagaimana jika tak sempat atau terlewat mengerjakan puasa sunnah tersebu, apakah boleh diqadha?

Baca juga: Cara Tepat Menyantuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Buya Yahya Beri Penjelasan

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jabarkan Hukum Tunaikan Puasa Daud di Bulan Muharram, Dianjurkan bagi Umat Islam

Buya Yahya menjelaskan dalam hal ini ulama berbeda pendapat, termasuk di dalam Mazhab Imam Syafi'i.

"Seperti disebut Imam An-Nawawi, pendapat yang diunggulkan adalah kaidah segala amal ibadah rawatib yang punya waktu tertentu jika terlewat maka kita bisa mengqadha," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Kaidah yang disebutkan termasuk Puasa Asyura yang hanya dikerjakan di bulan Muharram, hukumnya boleh diqadha dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam syariat.

Ketentuannya adalah umat muslim terpaksa tidak mengerjakan Puasa Asyura sebab uzur syar'i, misalnya haid, sakit, dan lainnya.

"Jika sangat ingin puasa bisa diqadha, namun ada pula yang tidak sepakat dengan pendapat ini yakni dari Mazhab Imam Syafi'i juga," papar Buya Yahya.

Tidak keliru jika umat muslim memilih pendapat boleh diqadha, karena jika suatu saat ingin puasa bisa diniatkan qadha Puasa Asyura.

Sebelum mengqadha, Buya Yahya menekankan harus memahami makna qadha itu sendiri. Di antaranya adalah sebagai pengingat agar seseorang tidak meninggalkan amal shaleh, kemudian bentuk penyesalan bahwa sebenarnya rindu pahala amal shaleh.

"Apabila seseorang meninggalkan amalan tersebut karena bukan uzur syar'i melainkan hanya ingin bersantai atau berleha-leha maka hal itu tidak dibenarkan," ucap Buya Yahya.

Poin dan makna qadha bagi umat Islam adalah mengejar pahala dari sebuah amal shaleh dalam hal ini Puasa Asyura yang tertinggal.

Baca juga: Bacaan Doa Berbuka Puasa Tasua dan Asyura, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Cara Membacanya

Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Muharram 2023? Ustadz Khalid Basalamah Urai Nilai Pahalanya

Selain itu, pendapat yang menyatakan boleh diqadha adalah membentuk mental umat Islam agar tidak menganggap enteng amalan-amalan kebaikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved