Pemkab HSU

Cegah Korupsi, Pemkab HSU Lakukan Program Piloting Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apresisasi keseriusan Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) dalam upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
PROKOPIM SETDA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), H Zakly Asswan (tengah), saat menghadiri Program Piloting dalam rangka pencegahan korupsi digelar jajarannya dengan menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Program Piloting dalam rangka pencegahan korupsi digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/8/2023).

Bertempat di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, kegiatan program piloting ini dilakukan dalam rangka pencegahan korupsi area pengadaan barang dan jasa dan manajemen ASN.

Pelaksanaan piloting perbaikan tata kelola pemerintah daerah Kabupaten HSU ini didasari pasal 6 huruf b  UU No19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dimana KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Kemudian juga, sebagai tindak lanjut dari rapat pada 6 Juni 2023 yang dihadiri Sekda HSU H Adi Lesmana, Inspektur HSU dan jajaran, serta pimpinan SKPD yang terkait dengan area pengadaan barang dan jasa maupun manajemen ASN di lingkup Pemkab HSU.

Program Piloting dalam rangka pencegahan korupsi digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/8/2023).
Program Piloting dalam rangka pencegahan korupsi digelar jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan menggandeng Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/8/2023). (PROKOPIM SETDA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA)

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, melalui KaSatgas 31, Uding Juharudin, menyampaikan apresisasi atas keseriusan dan komitmen jajaran Pemkab HSU dalam upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahannya.

"Piloting sebagai percontohan dan rujukan dalam hal perbaikan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan,” katanya.

Menurutnya, piloting ini berangkat dari sebuah keterpurukan menjadi sebuah keunggulan dan percontohan yang memerlukan kerja sama dan komitmen tinggi dari jajaran Pemkab HSU

Kemudian, Tim KPK RI dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III , Azril Zah, Untung Wicaksono, Ben Hardy Saragih dalam diskusi dan koordinasi menyampaikan pentingnya pemenuhan dari rekomendasi hasil rakor yang telah dilaksanakan pada  6 Juni 2023.

Hal ini dikarenakan rekomendasi-rekomendasi tersebut merupakan indikator penting yang harus secepatnya dipenuhi sehingga capain MCP menjadi tinggi nilainya, sedangkan SPI nantinya akan menyesuaikan dari capaian MCP.

Apabila MCP dapat dipenuhi dengan baik maka SPI dari masyarakat akan menjadi bernilai positif dan masyarakat melihat pemerintah daerah sudah bekerja dengan baik.

Diketahui, MCP sebagai alat monitor dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan 8 area dan indikatornya yang tertuang dalam MCP tersebut menjadi tolak ukur dalam pengelolaan pemerintahan.

Terpisah, Pj Bupati HSU, H Zakly Asswan, menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kegiatan piloting yang dilaksanakan oleh KPK . 

"Kegiatan piloting ini tentunya mempunyai peran yang sangat penting dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten HSU," ucapnya.

Dalam keadaan saat ini, Pemkab HSU tentunya terus berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan pencegahan atas tindak pidana korupsi. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved