Peretas HP Kapolda Dibekuk

Dua Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Kota Palembang, Ternyata Pakai Aplikasi Ini

Dua orang pelaku peretas ponsel milik Kapolda Jateng ayng menggunakan aplikasi APK telah dibekuk di Palembang.

Editor: Edi Nugroho
Humas Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio 

Lantas, bagaimana cara menjaga keamanan nomor ponsel yang dimiliki?
Bagaimana nomor kita bisa tersebar?

Sebelum membahas pokok persoalan, kita juga perlu tahu apa sebenarnya yang bisa membuat nomor telepon kita tersebar dan diketahui oleh banyak orang.

Berdasarkan National Cyber Security Alliance (26/10/2020), ada sejumlah hal yang membuat nomor HP kita diketahui oleh orang lain, yakni sebagai berikut:

1. Terhubung ke akun media sosial

Terkadang kita tidak menyadari ternyata nomor HP yang kita masukkan saat membuat akun masih bersifat publik, sehingga dapat dilihat oleh orang lain dengan begitu saja.

Nomor ini terpampang jelas di profil akun media sosial kita.

Untuk membuatnya tidak diketahui orang lain, Anda perlu mengecek pengaturan media sosial yang bersangkutan dan mengubahnya dari publik menjadi privat.

2. Terlalu banyak membagikan nomor HP

Pada poin ini membagikan bukan dalam artian memberikan nomor HP kepada keluarga, teman, atau kerabat.

Namun, Anda banyak menyertakan nomor HP Anda pada berbagai acara atau kepentingan yang sifatnya luas.

Misalnya percobaan gratis suatu aplikasi, kontes, atau data online lain yang bisa saja pada akhirnya nomor Anda diketahui oleh orang lain yang tidak Anda kenal.

3. Tidak teliti menerima syarat dan ketentuan

Dalam membuat suatu akun, biasanya di akhir bagian kita akan dimintai persetujuan atas semua aturan dan kondisi yang ada di sebuah aplikasi atau platform.

Celakanya, banyak dari kita yang masih melewatkan penjelasan dari syarat dan kondisi itu.

Padahal bisa jadi, di sana ada penjelasan mengenai keamanan dan risiko yang akan kita terima ketika kita menyetujui aturan yang mereka buat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved