Peretas HP Kapolda Dibekuk
Penangkapan 2 Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Libatkan 27 Anggota, Link APK Berkedok Undangan
Dua orang peretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah ditangkap dalam waktu yang sangat singkat dibantu Polda Sumsel.
BANJARMASNPOST.CO.ID - Penangkapan dua orang peretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melibatkan 27 anggota aparat kepolisian.
Ttotal keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.
Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak.
Dua orang peretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah ditangkap dalam waktu yang sangat singkat dibantu Polda Sumsel.
Baca juga: Intip Perbedaan Gaji PPPK dan PNS 2023 Terbaru, Jumlahnya Kini Lebih Tinggi dari ASN
Baca juga: Manfaat Luar Biasa Tulang Sapi Diungkap dr Zaidul Akbar, Kaldunya Bisa Disimpang di Kulkas
Modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan link APK berkedok undangan.
Diketahui, dua orang pelaku yang ditangkap berstatus ayah dan anak itu ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Penangkapan ini terbilang cepat, pasalnya menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.
"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak , " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Dua Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Kota Palembang, Ternyata Pakai Aplikasi Ini
Baca juga: Kondisi Asli Gelang Hingga Anting Korban Pembelian Emas Palsu di Balikpapan, Empat Bikin Laporan
Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.
"Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.
Agus menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Lokasi keduanya berada di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya, kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.