Nasional
Intip Perbedaan Gaji PPPK dan PNS 2023 Terbaru, Jumlahnya Kini Lebih Tinggi dari ASN
Cek perbedaaan gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2203 terbaru.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Intip perbedaaan gaji calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2203 terbaru.
Diketahui gaji CPNS/PPPK resmi naik mulai 16 Agustus 2023. Ya gaji P3K lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
Tahun 2023 ini, gaji PPPK akan lebih tinggi dibanding PNS.
Hal itu terjadi karena pajak penghasilan pegawai/karyawan PNS dibayarkan oleh negara.
Baca juga: Manfaat Luar Biasa Tulang Sapi Diungkap dr Zaidul Akbar, Kaldunya Bisa Disimpang di Kulkas
Baca juga: Dua Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Kota Palembang, Ternyata Pakai Aplikasi Ini
Sementara itu, pajak penghasilan pegawai PPPK/karyawan dimasukkan dalam gaji.
Asisten Deputi Peningkatan Kerja dan Sistem Penghargaan Kemenpan-RB, Dimas Ammar Azhari mengatakan, secara rinci sistem penggajian ASN PPPK diatur dalam PMK Nomor 202 tahun 2020.
"Mengenai teknis pemotongan untuk gaji PPPK itu, bisa dilihat secara lebih detil dalam PMK nomor 202 tahun 2020," ungkap Ammar dalam webinar di Jakarta, Rabu (26/7/2023) seperti dilansir TribunJatim.com di artikel berjudul Gaji PNS dan PPPK Resmi Naik Mulai 16 Agustus, Simak Rincian Perbandingannya, Lebih Tinggi PPPK?.
Berikut perbandingan gaji PPPK dan PNS yang berlaku hingga saat ini:
1. Gaji PNS
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia = Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.
- Golongan Ib = Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900.
- Golongan Ic = Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500.
- Golongan Id = Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500.
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Demo Ribuan Ojol Hari ini di Jakarta, Isi 7 Tuntutan Para Driver Salah Satunya Copot Menhub |
![]() |
---|
Sudah Guyur Rp 200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya soal Potensi Tambah Anggaran: Lihat Serapannya |
![]() |
---|
Anggota TNI Tewas Dibacok Pakai Golok saat Lerai Perkelahian di Kafe, Ini Nasib Pelaku Kini |
![]() |
---|
Taiwan Minta Tarik, BPOM Nyatakan Indomie Soto Banjar Limau Kuit di Indonesia Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Disebut Setuju Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.