Peretas HP Kapolda Dibekuk

Dua Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di Kota Palembang, Ternyata Pakai Aplikasi Ini

Dua orang pelaku peretas ponsel milik Kapolda Jateng ayng menggunakan aplikasi APK telah dibekuk di Palembang.

Editor: Edi Nugroho
Humas Polda Jateng
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dua orang pelaku peretas ponsel milik Kapolda Jateng ayng menggunakan aplikasi APK telah dibekuk di Palembang.

Pelaku telah meretas ponsel Kapolda Jateng hingga terungkap selama seminggu

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.

Baca juga: Kondisi Asli Gelang Hingga Anting Korban Pembelian Emas Palsu di Balikpapan, Empat Bikin Laporan

Baca juga: Satu Kejanggalan Kematian Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diungkap Pengacara, Mustahil Meletus

"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

Cara Amankan Nomor HP dari Potensi Kejahatan Siber

Teknologi dan internet menjadi dua hal yang tak terlepaskan dari kehidupan manusia saat ini.

Kemajuan zaman membuat segala aktivitas manusia kian dimudahkan, dari urusan pekerjaan hingga persoalan perut.

Sebagian besar aktivitas manusia, kini dapat dilakukan atau diselesaikan hanya dengan memencet ponsel atau handphone.

Untuk itu, penting bagi kita semua menjaga keamanan nomor ponsel dan alamat email yang kerap dipergunakan sebagai alamat verifikasi pada suatu akun digital.

Pasalnya jika tidak, maka pihak lain dapat membobol dan mendapat akses data untuk keperluan yang diinginkan, misalnya dengan menguras saldo dalam rekening Anda.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved