Polisi Tembak Polisi
Satu Kejanggalan Kematian Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diungkap Pengacara, Mustahil Meletus
Pengacara mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang menilai kematian IDF janggal dan tidak masuk akal
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebuah kejanggalan penyebab kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang, diungkap pengacara keluarga korban.
Mustahil senjata api (senpi) yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dan mengenai bagian kepala korban.
Pengacara mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang, menilai kematian IDF janggal dan tidak masuk akal.
Jajang mengatakan, mustahil senjata api (senpi) yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dan mengenai bagian kepala korban.
Baca juga: Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Bripda Ignatius akan Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Sekelas Densus 88
Terlebih lagi, tersangkanya adalah anggota Densus 88 yang pasti terlatih.
"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat. Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata," ujar Jajang saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Jajang mengungkapkan, sebelum peristiwa penembakan terjadi, tersangka atas nama Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas Oleh karena itu, ia menduga senpi ilegal untuk menembak Bripda IDF memang sudah disiapkan.
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," katanya.
Lebih lanjut, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan melihat kasus ini.
Ia mengaku khawatir jangan-jangan kematian Bripda IDF ini merupakan tragedi "Sambo jilid 2".
Baca juga: Ancaman Berat 2 Anggota Densus 88 yang Terlibat Tertembaknya Bripda Ignatius, Propram Gelar Perkara
"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri. Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?" ujar Jajang.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF.
Diketahui, Bripda IDF tewas terkena tembakan oleh rekan sesama polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Para pelaku dan korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran |
![]() |
---|
Alasan Kuasa Hukum Bripda Ignatius akan Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Sekelas Densus 88 |
![]() |
---|
Ancaman Berat 2 Anggota Densus 88 yang Terlibat Tertembaknya Bripda Ignatius, Propram Gelar Perkara |
![]() |
---|
Terungkap Pemilik Asli Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius Anggota Densus 88, tak di Lokasi |
![]() |
---|
Kekasih Ungkap Tabiat Asli Bripda Ignatius yang Tewas Ditembak Sesama Rekan Anggota Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.