Polisi Tembak Polisi

Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran

Sumber asli senjata api rakitan anggota Densus 88 yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) membuat heran keluarga almarhum.

Editor: Edi Nugroho
SerambiNews.com/Kolase
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sumber asli senjata api rakitan anggota Densus 88 yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) membuat heran keluarga almarhum.

Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.

"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," kata Jajang di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Karena itu, Jajang mendesak agar kepolisian segera mengusut asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Amalan yang Disukai Nabi SAW di Bulan Muharram, Latihan Tinggalkan Maksiat

Baca juga: Respon Ketua KPK Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Kepala Basarnas Disebut tak Sesuai Prosedur

"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.

Di sisi lain, kepolisian menyampaikan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) meninggal dunia terkena tembakan peluru dari senjata api (senpi) rakitan ilegal milik tersangka Bripka IG.

Hal ini ditegaskan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi perihal Bripda IDF yang tewas terkena tembakan dari senjata api rakitan milk Bripka IG.

“Betul,” kata Surawan usai konferensi di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Hal tersebut juga diperkuat dengan disitanya satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik dari lokasi.

Asal-usul pistol rakitan ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga kini masih menjadi misteri.

Pistol rakitan tersebut diketahui milik dari Bripka IG, anggota Densus 88 antiteror Polri.

Fakta tersebut memunculkan isu jual beli senjata api ilegal.

Baca juga: Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Diduga Main Judi Slot Bisa Mundur, Sekjen PDI-P: Pelanggaran Berat

Isu tersebut sebelumnya muncul dari pernyataan ayah almarhum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Rico), Y Pandi.

Pandi mengaku dirinya mendapat informasi dari penyidik yang menangani kasus kematian, sebelum Bripda Rico meninggal sempat terjadi cekcok dengan seniornya.

Diduga cecok tersebut dipicu penawaran bisnis senjata api ilegal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved