Polisi Tembak Polisi

Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran

Sumber asli senjata api rakitan anggota Densus 88 yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) membuat heran keluarga almarhum.

Editor: Edi Nugroho
SerambiNews.com/Kolase
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG 

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.

"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.

Terpisah, tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mempertanyakan asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.

"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," kata Jajang di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Karena itu, Jajang mendesak agar kepolisian segera mengusut asal muasal senjata api ilegal tersebut.

"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.

Bakal Buat Laporan Polisi

Selain itu, Jajang juga akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait kasus kematian kliennya.

Jajang mengatakan pihaknya berencana akan datang pekan depan untuk membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes. Rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang.

"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu," lanjut dia.

Polri Telusuri Asal usul Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius

Polri mengaku akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus kematian Bripda Ignatius, terkait asal usul senjata api rakitan ilegal.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved