Polisi Tembak Polisi

Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran

Sumber asli senjata api rakitan anggota Densus 88 yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) membuat heran keluarga almarhum.

Editor: Edi Nugroho
SerambiNews.com/Kolase
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG 

Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, sekitar pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.

Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF.

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut mengenai meletus dan mengenai leher korban IDF terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujarnya.

Usai kejadian itu, korban IDF langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Namun, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama tiga menit lewat 53 detik,” kata Rio.

Tersangka Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 56 dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Polisi telah menyita satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik dari lokasi.

Selain senpi ilegal itu, penyidik Polres Bogor juga menyita CCTV di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, disita juga satu selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu proyektil peluru kaliber 45 ACP, serta sejumlah handphone korban, saksi, dan pelaku.

“(Disita) Satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Dari kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka, yakni Bripda IMS yang menjadi pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api rakitan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Misteri Senpi Ilegal di Tangan Densus 88 Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Polri Telusuri Asalnya,

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved