Polisi Tembak Polisi
Satu Kejanggalan Kematian Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diungkap Pengacara, Mustahil Meletus
Pengacara mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang menilai kematian IDF janggal dan tidak masuk akal
Editor:
Edi Nugroho
Kolase SerambiNews.com
Sebuah kejanggalan penyebab kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang, diungkap pengacara keluarga korban.
Kemudian, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 6 huruf A dan B Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Ramadhan menegaskan, proses pidana kasus ini juga masih berjalan dan ditangani Propam Polri.
“Kami sampaikan Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam peristiwa ini dan saat ini dalam proses pidana juga proses kode etik profesi Polri,” kata Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengacara Sebut Kematian Bripda Ignatius Tak Masuk Akal, Mustahil Senja Api Tiba-tiba Meletus,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Sumber Asli Senjata Api Rakitan Densus 88 yang Menewaskan Bripda Ignatius, Keluarga Almarhum Heran |
![]() |
---|
Alasan Kuasa Hukum Bripda Ignatius akan Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Sekelas Densus 88 |
![]() |
---|
Ancaman Berat 2 Anggota Densus 88 yang Terlibat Tertembaknya Bripda Ignatius, Propram Gelar Perkara |
![]() |
---|
Terungkap Pemilik Asli Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius Anggota Densus 88, tak di Lokasi |
![]() |
---|
Kekasih Ungkap Tabiat Asli Bripda Ignatius yang Tewas Ditembak Sesama Rekan Anggota Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.