Polisi Tembak Polisi

Satu Kejanggalan Kematian Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diungkap Pengacara, Mustahil Meletus

Pengacara mendiang anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang menilai kematian IDF janggal dan tidak masuk akal

Editor: Edi Nugroho
Kolase SerambiNews.com
Sebuah kejanggalan penyebab kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang, diungkap pengacara keluarga korban. 

Kemudian, Pasal 8 huruf C, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 6 huruf A dan B Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Ramadhan menegaskan, proses pidana kasus ini juga masih berjalan dan ditangani Propam Polri.

“Kami sampaikan Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam peristiwa ini dan saat ini dalam proses pidana juga proses kode etik profesi Polri,” kata Ramadhan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pengacara Sebut Kematian Bripda Ignatius Tak Masuk Akal, Mustahil Senja Api Tiba-tiba Meletus,

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved