Kasus Ponpes Al Zaytun

Hari Ini Selasa Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama, Sebelumnya Mangkir

Bareskrim Polri memanggil pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang untuk diperiksa di kasus dugaan penistaan agama, pada besok

Editor: Edi Nugroho
Tangkapan layar/tribunjabar
Ilustrasi: Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha masjid yang terletak di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). 

Bahkan, pelapor juga menyorot pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al-Quran bukan firman Tuhan sebagai penistaan.

Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji juga sedang diusut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al Zaytun.

Kasus terkait tindak pidana keuangan ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Kasus ini diselidiki setelah Bareskrim mendapat laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama",

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved