Peretas HP Kapolda Dibekuk

Penangkapan 2 Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Libatkan 27 Anggota, Link APK Berkedok Undangan

Dua orang peretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah ditangkap dalam waktu yang sangat singkat dibantu Polda Sumsel.

Editor: Edi Nugroho
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong di lapangan apel Lanumad Ahmad Yani atau bandara lama, Kota Semarang, Senin (17/4/2023). 

Tercatat ia menduduki jabatan Wadir Intelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), dan Kapolresta Surakarta (2015).

Luthfi sempat ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya Baintelkam (2017).

Setelah itu ia kembali ke Jawa Tengah menjadi orang nomor dua di Polda Jateng sebagai Wakapolda (2018).

Penambahan bintang di pundaknya ditandai dengan diangkatnya Irjen Luthfi sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (2020).

Riwayat Pendidikan:

- Sepa Milsuk Polri (1989)

- Selapa Polri (2000)

- Sespim Polri (2005)

- Lemhanas PPRA (2017)

Cara Amankan Nomor HP dari Potensi Kejahatan Siber

Teknologi dan internet menjadi dua hal yang tak terlepaskan dari kehidupan manusia saat ini.

Kemajuan zaman membuat segala aktivitas manusia kian dimudahkan, dari urusan pekerjaan hingga persoalan perut.

Sebagian besar aktivitas manusia, kini dapat dilakukan atau diselesaikan hanya dengan memencet ponsel atau handphone.

Untuk itu, penting bagi kita semua menjaga keamanan nomor ponsel dan alamat email yang kerap dipergunakan sebagai alamat verifikasi pada suatu akun digital.

Pasalnya jika tidak, maka pihak lain dapat membobol dan mendapat akses data untuk keperluan yang diinginkan, misalnya dengan menguras saldo dalam rekening Anda.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved