Kasus Ponpes Al Zaytun

Alasan Bareskrim Ragukan Surat Sakit Panji Gumilang saat Mau Ditahan, Ajukan Penangguhan Penahanan

Bareksrim Mabes Polri meragukan surat sakit panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama

Editor: Edi Nugroho
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bareksrim Mabes Polri meragukan surat sakit panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama 

Tim Investigasi ini memaparkan fakta-fakta yang ditemukan di pesantren tersebut yang kemudian menjadi sumber alasan penetapan tersangka penistaan agama kepada Panji Gumilang.

Terkait Gugatan Panji terhadapnya, Ridwan Kamil mengaku hal itu bukan masalah.

"Yang terbukti saat ini, Panji Gumilang adalah tersangka kasus penistaan agama."

Mengenai para santri di Al-Zaytun, ujar Gubernur, itu di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam proses [penanganan] agar santrinya tidak dirugikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Alasan Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Bareskrim Ragukan Surat Sakit,

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved