Religi

Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Bersalaman Usai Sholat, Berikut Dalilnya

Ustadz Khalid Basalamah terangkan mengenai hukum bersalaman seusai sholat berjamaah. Simak ceramahnya dibawah ini

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
kanal youtube Dakwah Hikmah
Ustadz Adi Hidayat. Dalam satu ceramahnya Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum bersalaman usai sholat berjamaah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum bersalaman usai sholat berjamaah.

Diingatkan Ustadz Adi Hidayat, sesuatu atau hal-hal yang berkaitan dengan ibadah harus jelas dalilnya, hendaknya umat Islam tidak sembarangan dalam menentukan boleh atau tidaknya.

Ustadz Adi Hidayat menuturkan meski dalil mengatakan salaman boleh dilakukan, namun yang utama adalah berdzikir dulu setelah sholat.

Umumnya umat Islam yang menjalankan sholat di mesjid secara berjamaah saling bersalaman selepas menunaikan sholat.

Baca juga: Waspada Doa Bisa Tak Dikabulkan Sebab Hal Ini, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Beramal Shaleh

Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Imbau Pentingnya Jaga Lisan, Umat Islam Sebaiknya Hindari Hal Ini

Adapun dalil bersalaman antar sesama muslim secara umum disebutkan dalam hadits shahih termasuk setelah sholat, namun tetap dalam kondisi yang dibenarkan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan dalil disertai contoh bagi umat Islam setelah sholat adalah berdzikir.

Perintah dzikir setelah sholat dijelaskan dalam Alquran Surat An-Nisa Ayat 103.

Surat An-Nisa Ayat 103

فَإِذَا قَضَيْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا ٱطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ ۚ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا

Fa iżā qaḍaitumuṣ-ṣalāta fażkurullāha qiyāmaw wa qu'ụdaw wa 'alā junụbikum, fa iżaṭma`nantum fa aqīmuṣ-ṣalāh, innaṣ-ṣalāta kānat 'alal-mu`minīna kitābam mauqụtā

Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

"Jadi setelah sholat ada dzikir, namun sebagian orang langsung menyodorkan tangan untuk bersalaman setelah salam," kata Ustadz Adi Hidayat.

Lantas bolehkah hal itu dilakukan? Ustadz Adi Hidayat menekankan untuk menentukan hukumnya harus ada landasan atau dalil yang benar sesuai syariat.

Seseorang tidak boleh menghukumi sesuatu di syariat kecuali memahami ketentuannya.

Baca juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Tak Dikerjakan Di Pertengahan Bulan? Ini Kata Buya Yahya

Baca juga: Yuk Amalkan Sholat Tahajud, Ustadz Abdul Somad Ungkap Keutamaan Sholat Malam Ini

Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Artinya: “Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud no. 5212, Ibnu Majah no. 3703, Tirmidzi no. 2727. Al Hafizh Abu Thohir menyatakan bahwa sanad hadits ini dhaif. Adapun Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih).

"Tafsir dari hadits tersebut dimanapun kapanpun, entah di dalam mesjid, di luar mesjid, di kantor, di rumah, setelah sholat, di luar sholat dalam kondisi yang dibenarkan dua orang muslim yang bertemu dianjurkan bersalaman, maka diampuni dosa-dosa yang pernah melekat pada keduanya," terang Ustadz Adi Hidayat.

Namun salaman yang dilakukan tidak asal, melainkan ketika bersalaman ada kelapangan dalam hati sehingga dosa yang pernah dilakukan terhapus atau dihilangkan.

Salaman yang dimaksud bukan salaman biasa bahkan sembarangan, misalnya tidak saling menoleh ke arah orang yang disalami, hal ini justru menambah dosa di antara keduanya.

Persoalannya setelah salam tiba-tiba salaman, dalilnya sudah disebutkan di atas karena dalam hadits itu tidak dibatasi, termasuk dilakukan ba'da sholat.

"Kalau bicara dalil boleh dilakukan, namun contoh tidak ada, kaidah mengatakan tidak ada contoh tidak masalah yang penting ada dalil, karena tidak setiap kesempatan Nabi SAW mencontohkan," urai Ustadz Adi Hidayat.

Namun kaidah mengatakan jika dalil disertai contoh disandingkan dengan dalil tanpa contoh maka dahulukan dalil disertai contoh dan akhirkan dalil tanpa contoh.

Sehingga setelah salam pada sholat utamakan mengerjakan dzikir terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana dicontohnya Rasulullah SAW yang mana para sahabat mengejar untuk bersalaman.

Apabila ada yang belum paham fiqih prioritas lalu menyodorkan tangan untuk bersalaman ketika Anda berdzikir, maka hukumnya Anda wajib menerima salaman tersebut, karena menjawab salam hukumnya wajib,

Simak Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved