Kasus Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang yang Ditahan di Rutan Bareskrim Minta Dikirimi Dua Benda Ini, Dikontrol Tim Dokter
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengacara Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengungkapkan kliennya meminta dikirimkan asupan vitamin dan suplemen ke Rutan Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Rabu (2/8/2023).
“Ada (permintaan) beliau bilang ingin dikirimkan vitamin dan suplemen,” ungkapnya, Kamis.
Baca juga: Kondisi Terakhir Cak Nun yang Masih Dirawat di RSUP Sardjito Yogyakarta, Sempat Beredar Ucapan Duka
Baca juga: Viral Kondisi Museum Santet di Cirebon, Penampakan Ragam Hantu Bikin Merinding
Selain itu, Panji Gumilang juga meminta agar dilakukan cek kesehatan.
Menurut Hendra, kondisi Panji Gumilang secara berkala dikontrol oleh tim dokter Bareskrim Polri.
“Kemarin sebelum dilakukan pemeriksaan klien kami juga sudah melakukan tes kesehatan terlebih dahulu," papar dia.
Sementara itu, terkait tangan Panji Gumilang yang disebut patah, Hendra berkelit.
“Kita kontrol ya mungkin hari ini akan dikomunikasikan dengan penyidik,” katanya.
Diberitakan Wartakotalive.com, Kamis (3/8/2023), kondisi Ponpes Al Zaytun terpantau sepi setelah Panji Gumilang menjadi tersangka dan ditahan.
Tak banyak orang yang berlalu lalang di jalan sekitar Ponpes Al Zaytun, yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Hanya ada beberapa petugas keamanan yang terlihat berjaga di sana.
Puluhan kawat berduri terlihat masih terpasang di depan pintu gerbang Ponpes Al Zaytun.
Lantas, bagaimana kondisi terkini Panji Gumilang?
Pada Rabu (2/8/2023), Hendra Effendy menjelaskan kondisi Panji Gumilang sehat setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Daftar Amalan Sunnah Hari Ini Jumat 4 Agustus 2023, Ustadz Adi Hidayat: Banyak Sekali Pahala
Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang 40 Hari, Bareskrim Polri: Sampai 30 September 2023 |
![]() |
---|
Penampilan Terbaru Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama |
![]() |
---|
Alasan Kuat Bareskrim Sita Rekening Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Koordinasi ke PPATK |
![]() |
---|
Mantan Anggota NII Bongkar Sosok Asli Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Perkembangan Terbaru Kasus TPPU Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Bareskrim: Cukup Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.