Pembuang Bayi di Balangan Ditangkap

Anak Hasil Hubungan Mertua dan Menantu Dibuang ke Sungai di Balangan, Polisi Tepis Isu Gangguan Jiwa

Petugas Polres Balangan, Kalsel, memastikan kondisi pelaku yang membuang bayi ke sungai tidak ada gangguan kejiwaan.

|
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Polisi menunjukkan barang bukti, Senin (7/8/2023), dalam kasus bayi dibuang hidup-hidup ke Sungai Balanti, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Sempat ada isu bahwa pelaku pada kasus bayi dibuang di Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), merupakan orang dengan gangguan jiwa.

Namun hal tersebut ditepis oleh Kanit PPPA Sat Reskrim Polres Balangan, Aiptu Joko, Senin (7/8/2023). 

Saat pemeriksaan, pelaku menjawab pertanyaan dengan runut dan tidak ada tanda gangguan kejiwaan.

Baca juga: Asmara Terlarang Pelaku dengan Mantan Menantu hingga Bayi Dibuang ke Sungai di Balangan Kalsel

Baca juga: Bayi yang Dibuang ke Sungai di Balangan Kalsel Lahir dalam Posisi Sungsang

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Bayi Dibuang Hidup-hidup ke Sungai di Balangan, Pelaku Telah Ditangkap Polisi

"Pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, memang karakternya pendiam," ujarnya. 

Pelaku sudah pernah menikah sebanyak empat kali.

Sedangkan bayi perempuan yang dilahirkan dan kemudian dibuang ke sungai, merupakan anak keempat. 

Diketahui, mayat bayinya ditemukan warga di Sungai Balanti, Balangan, Kalsel, saat Selasa (1/8) siang.

Kasus bayi dibuang tersebut telah terungkap setelah pelakunya, yakni RH (37), ditangkap anggota Polres Balangan.

Diketahui, pelaku merupakan ini tinggal di Desa Baru, Kecamatan Awayan, Balangan.

Pelaku tinggal bersama dengan mantan menantunya, yaitu SH (36).

Saat ini, pernikahan anak pelaku sudah cerai dari SH.

Namun, pelaku tetap tinggal bersama mantan menantu yang telah menikah lagi dengan SP (48). Perempuan SP ini merupakan saksi, saat pelaku melahirkan seorang anak. 

Terbongkar pengakuan mengejutkan dari pelaku.

Dikatakan kepada polisi bahw bayi yang dikandung merupakan anak dari mantan menantunya tersebut, yakni SH.

Pengakuan RH lagi bahwa dirinya sudah menjalin kasih terlarang sejak lama, bahkan saat SH masih menjadi menantunya.

Pemeriksaan mayat bayi perempuan di RSUD Datu Kandang Haji, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (1/8/2023).
Pemeriksaan mayat bayi perempuan di RSUD Datu Kandang Haji, Kota Paringin, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (1/8/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI)

Namun,  hal ini masih akan dikuatkan dengan pencocokan DNA. 

Pasalnya, jasad  bayi yang ditemukan sudah diambil DNA untuk pencocokan dengan orangtua biologis.

Sementara ini, pelaku memang mengakui hal tersebut. 

Telah diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian ini, yaitu saat Senin (31/7) sekitar pukul 05.15 Wita, pelaku merasakan sakit perut.

Lalu, dia melahirkan sendiri di dalam kelambu rumahnya yang berlokasi di Desa Baru, Kecamatan Awayan.

Saat melahirkan, pelaku sempat meronta hingga membuat terbangun mantan menantu yang juga kekasih gelapnya, yakni SH (36), serta SP (48) yang tinggal serumah.

Saksi SP adalah orang pertama yang membuka kelambu dan sempat melihat bayi berada di antara kaki pelaku. 

"Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki," ujarnya.

Setelah melahirkan, pelaku membawa bayi dengan posisi masih dibawah daster.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Ulu Benteng Tewas di Tribun Lapangan 5 Desember Kota Marabahan

Kemudian, pelaku berjalan sampai ke tepi sungai.

Saat di tepi sungai, barulah pelaku memindahkan posisi bayi digendong dengan bagian kepala di tangan sebelah kanan.

"Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai. Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki," ujarnya.

Saat Selasa (1/8) siang, warga menemukan mayat bayi itu di sungai.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved