Kabar DPRD Tanah Laut

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 Bergulir, DPRD Kabupaten Tala Segera Lakukan Pembahasan

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 digelar pada rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (7/8/2023).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (7/8/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 bergulir ke gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 tersebut digelar pada rapat paripurna di gedung DPRD Tanahlaut di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari, Senin (7/8/2023).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tala Drs H Atmari. Sementara itu dari pihak Pemkab Tala dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H Dahnial Kifli mewakili Bupati.

Selanjutnya, DPRD Tanahlaut akan segera menggenjot pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut.

"Waktu yang disediakan untuk membahasnya hanya satu minggu. Karena itu pembahasannya akan kita intensifkan," ucap Muslimin SE, Ketua DPRD Tanahlaut yang juga menjadi Ketua Badan Anggaran.

Anggota dewan yang mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (7/8/2023).
Anggota dewan yang mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (7/8/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI)

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menerangkan, pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023 tersebut cukup dilakukan oleh Badan Anggaran bersama SKPD Pemkab Tala.

Dikatakannya, jumlah satuan kerja di lingkup Pemkab Tala sebanyak 41, termasuk sebelas kecamatan. Artinya, dalam sehari Badan Anggaran DPRD Tala harus melakukan rapat kerja dengan beberapa satker.

"Saat ini akan segera kami pilah untuk lebih mengefisienkan waktu. Tentu prioritasnya terhadap satker dengan program kegiatan tambahan atau susulan yang bersifat urgen," tandas Muslimin.

Lebih lanjut dia menerangkan, dijadwalkan pada pekan ketiga Agustus nanti telah dapat dilakukan rapat paripurna penyampaian raperda perubahan APBD 2023 oleh eksekutif.

Kemudian, akan dilakukan pembahasan intens antara Badan Anggaran dan SKPD Pemkab Tala.

Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (7/8/2023).
Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2023 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (7/8/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI)

"Raperda Perubahan APBD 2023 ditargetkan harus tuntas dan sudah dapat disahkan pada 30 September nanti," sebutnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved