Najwa Shihab Posting Soal Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs, Bintang Emon: Cara yang Ga Pernah Gagal

Pemotongan hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cs jadi sorotan. Najwa Shihab mempostingya. Bintang Emon auto berikan sindiran.

Editor: Murhan
instagram bintangemon
Kolase Bintang Emon, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kemudian, dia menulis sindiran terkait putusan ini.

"Tunggu pada lupa dulu baru dipotong, cara yang gapernah gagal," tulisnya.

Postingan Bintang Emon soal hubungan Putri Candrawathi.
Postingan Bintang Emon soal hubungan Putri
Candrawathi. (instagram bintangemon)

Dia juga memposting korting hukuman Ferdy Sambo dari mati menjadi seumur hidup.

"Bheheheheheh, ga seru ah, ga plot twist," tulisnya.

Postingan Bintang Emon soal hubungan Ferdy Sambo.
Postingan Bintang Emon soal hubungan Ferdy Sambo.
(instagram bintangemon)

Kata Keluarga Josua

Menanggapi putusan ini, ibunda Brigadir Yosua menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam.

Dia menilai putusan tersebut telah melukai rasa keadilan baginya dan keluarga.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti Simanjuntak, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023) malam.

Rosti mengaku mereka belum mendapatkan informasi itu secara langsung.

Terpisah pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat juga menyatakan hak senada.

Dia mengatakan, keluarga Brigadir J kecewa dan sedih dengan putusan MA yang menyunat hukuman Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Ramos mengatakan, putusan MA tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga.

Pasalnya, Ferdy Sambo saat melakukan kejahatan adalah seorang aparat hukum.

Seharusnya dia mendapatkan hukuman tanpa ada keringanan. Sama halnya dengan Putri Candrawathi.

"Tentu keluarga sangat sedih dan kecewa mendengar putusan MA ini karena berubah dari awalnya telah memberikan rasa keadilan pada keluarga. Sekarang keputusannya memberikan rasa kecewa kepada mereka," kata Ramos melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved