Najwa Shihab Posting Soal Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs, Bintang Emon: Cara yang Ga Pernah Gagal

Pemotongan hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi cs jadi sorotan. Najwa Shihab mempostingya. Bintang Emon auto berikan sindiran.

Editor: Murhan
instagram bintangemon
Kolase Bintang Emon, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Ia mengatakan, putusan MA ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air.

"Tidak ada celah untuk meringankan dalam persidangan. Putusan MA ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia," kata Ramos.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak juga menyebut putusan MA menambah duka bagi keluarga Brigadir J karena ada anggota keluarga yang baru meninggal.

"Saya sedang berduka, dengan kabar itu tambah berduka. Saya tidak bisa berkata-kata lagi sekarang," kata Roslin.

Bharada E Cuti Bersyarat

Sementara Bharada E sudah menjalani cuti bersyarat sejak , sejak Jumat, 4 Agustus 2023.

Cuti bersyarat ini merupakan tahapan jelang bebas murni pada Januari 2024.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut kondisi kliennya sehat saat keluar dari Rutan Bareskrim Polri.

"Kondisi Icad sehat walafiat, sudah keluar (penjara) dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan, Bharada E diberikan hak untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan 31 Januari 2024.

"Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," kata Ronny.

Terpisah Kabag Humas dan protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti menyebutkan selama menjalani program CB, Bharada E kini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pas Kemenkumham.

Sebelum bebas murni pada Januari tahun depan, Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Jambi)

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved