Religi
Iuran Warga Dipakai untuk Acara 17 Agustusan, Buya Yahya Beberkan Hukumnya dalam Ceramah Berikut
Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum iuran warga dipakai untuk acara 17 Agustusan sambut kemerdekaan Indonesia
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan hukum iuran warga dipakai untuk acara 17 Agustusan sambut kemerdekaan Indonesia.
Partisipasi warga untuk kebersamaan yang halal, dituturkan Buya Yahya adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan untuk tidak memaksakan iuran kepada warga kecuali pada ibadah wajib yakni zakat.
Sebagaimana diketahui, rakyat Indonesia memperingati hari kemerdekaan setiap 17 Agustus, jelang HUT RI biasanya diramaikan dengan berbagai kegiatan dan lomba.
Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Alasan Makan Terbaik Sebelum Matahari Terbenam, Singgung Metabolisme Tubuh
Baca juga: Jadwal 1 Safar 2023, Buya Yahya Terangkan Daftar Amalan yang Bisa Dikerjakan Umat Muslim
Tak jarang kegiatan dan lomba hari kemerdekaan tersebut menggunakan uang iuran warga.
Buya Yahya menjelaskan mengimbau partisipasi warga dalam kebersamaan yang halal adalah hal yang baik.
"Tentunya tidak dengan paksaan, sebab tidak boleh mengambil milik orang dengan paksa kecuali bab zakat, memang harus dengan sukarela, biarpun bahasa maksanya itu halus," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya mengimbau kepada aparat desa atau ketua RT sebaiknya warga yang tidak mampu hendaknya tidak dipaksakan untuk ikut membayar iuran 17 Agustusan.
Namun mencari dana untuk memeriahkan hari kemerdekaan sah-sah saja dilakukan, akan tetapi bukan sebuah kewajiban.
Sebab haram hukumnya mengambil atau meminta secara paksa dari orang yang tidak mampu secara materi.
"Bukan kewajiban tapi kesepakatan, sah saja jika bersepakat untuk mengumpulkan duit, tapi kalau itu dijadikan kewajiban dan jika tidak bayar mendapatkan sanksi tidak boleh," kata Buya Yahya.
Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Menikah di Bulan Safar bagi Umat Islam, Tegaskan tak Ada Larangan
Poin selanjutnya adalah uang hasil iuran mestinya tidak digunakan pada hal-hal yang menjadi sebab Allah murka atau bentuk kemaksiatan.
Hadiah-hadiah lomba pun sebaiknya dipilih yang bermanfaat atau terpuji bukan sesuatu yang diharamkan oleh Allah.
Termasuk kegiatan atau lomba yang dimaksud alangkah baiknya pemerintah atau tokoh masyarakat setempat berdiskusi dengan ulama.
"Suatu ide permainan yang ingin dilaksanakan bisa tanyakan ke ulama atau ustadz, terkait hukumnya halal atau tidak," ujar Buya Yahya.
Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Plus Tata Caranya, Ustadz Abdul Somad Urai Sesuai Tuntunan Nabi SAW |
![]() |
---|
Hukum Menikah di Bulan Maulid Nabi Dijelaskan Buya Yahya, Imbau Hindari Ini |
![]() |
---|
Doa Buka Puasa Senin Kamis, Buya Yahya Jabarkan Sunnah Berbuka bagi Umat Islam |
![]() |
---|
Cara dan Niat Puasa Senin Kamis, Ustadz Khalid Basalamah Paparkan Pengerjaannya Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Kumpulan Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh, Ustadz Adi Hidayat Urai Versi Riwayat Shahih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.