Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten HSU Instruksikan Panwaslu Data Baliho yang Bertebaran
Menjelang Pemilu 2024. Baliho dengan foto yang kemungkinan bakal menjadi calon legislatif maupun DPD bertebaran di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Menjelang Pemilu 2024, sejumlah baliho, spanduk atau lainnya yang berisi foto dari kader partai politik bertebaran di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Baliho dengan foto yang kemungkinan bakal menjadi calon legislatif maupun DPD, juga ada terlihat.
Keberadaan baliho-baliho ini menempati beberapa titik, terutama di tepi-tepi jalan utama yang ada di wilayah Kabupaten HSU.
Ketua Bawaslu HSU, Syardani, saat dikonfirmasi, juga membenarkan adanya baliho, spanduk dan yang lainnya mulai marak terpasang di sejumlah lokasi.
Baca juga: Beri Pembekalan Bacaleg Pemilu 2024, Demokrat Hadirkan Komisioner KPU dan Bawaslu Kalsel
Baca juga: 25 Bacaleg Partai Buruh Mundur, KPU Kalsel Tunggu Berkas Perbaikan Hingga Malam
Terhadap keberadaan baliho tersebut, pihaknya menginstrusikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa untuk segera lakukan pendataan.
"Pendataan dilakukan sesuai wilayah kerja masing-masing," katanya, Sabtu (12/8/2023).
Dalam pendataan ini, Panwaslu Kecamatan maupun Desa diminta untuk membuat data ada berapa baliho, spanduk dan sejenisnya di wilayah mereka.
Kemudian juga, disertai dengan dimana saja lokasinya berada, apa saja materi yang terdapat dalam baliho tersebut dan disertai foto dokumen keberadaannya.
Baca juga: Belia Pelaku Teror Pembakaran Diringkus Petugas Polres Kotabaru Kalsel, Motif Sakit Hati
Baca juga: Bakar Lahan untuk Keperluan Area Perkawinan, Polisi hingga BPBD Berdatangan ke Palam Banjarbaru
Dengan pendataan yang dilakukan disertai kelengkapan perihal kontennya, maka akan bisa diketahui mana saja yang harus ditindaklanjuti.
"Jadi kita bisa tahu mana yang harus diimbau atau malah disuruh melepas sendiri atau malah ada yang lakukan pelanggaran karena terdapat unsur kampanye," tegasnya.
Adapun yang masuk dalam kategori unsur kampanye, di antaranya, ada kalimat bersifat ajakan untuk memilih, ada memuat nomor urut dan ada memuat visi misi.
"Selain didata, kami juga minta agar terus dimonitor keberadaan baliho-baliho yang terpasang itu," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
Bawaslu HSU
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kota Amuntai
Kabupaten HSU
Kabupaten Hulu Sungai Utara
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.