Kemenkumham Kalsel

Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Doktor HC dari Unesa, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ucapkan Selamat

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, mengucapkan selamat atas gelar Doktor Honoris Causa dari UNESA yang diterima Sekjen Kemenkumham RI.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEMENKUMHAM KALSEL
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto, menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, hari ini Senin (14/8/2023).

"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap Andap usai acara wisuda. 

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. 

Dan dalam sejarahnya dari sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. 

Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, diperlukan tata nilai untuk memberdayakan pegawai yang ada. 

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM tidak kompeten. maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan orasi ilmiah di Graha Unesa Surabaya. 

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. 

Andap menilai tata nilai yang digagas Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar.

Saat ini, Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang. 

"Kemenkumham memerlukan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya. 

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini, mengatakan, Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.

Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM dan peningkatan kepercayaan publik. 

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, perlu internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI,  sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap. 

Andap berharap seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas.

Selain itu, Tata Nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. 

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM, sekaligus memberikan sambutan.

Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para pimpinan tinggi, pejabat utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, mengucapkan selamat atas gelar Doktor Honoris Causa dari UNESA yang diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Selamat kepada Bapak Komjen Pol Andap Budhi Revianto atas gelar yang diamanahkan, semoga menjadi manfaat untuk Kemenkumham dan negara kita tercinta”, pungkasnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved