MIN 6 Tapin Terbakar

Upaya Pemadaman Kebakaran MIN 6 Tapin Kalsel, Lalu Lintas Sempat Tertahan

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Tapin berada di tepi Jalan Nasional, Desa Purut RT 5, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Para sukarelawan mengatur buka tutup arus lalu lintas saat terjadi kebakaran di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Tapin, Desa Purut RT 5, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (14/8/2023) petang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kebakaran yang menghanguskan tiga ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Tapin sempat membuat arus lalu lintas tertahan, Senin (14/8/2023) sekitar pukuL 18.30 Wita.

Sekolah ini berada di tepi Jalan Nasional, Desa Purut RT 5, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kondisi itu berlangsung saat puluhan mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) melakukan upaya penyiraman titik api, sedangkan posisi sekolah tepat berada di sisi jalan raya.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Tiga Kelas MIN 6 Tapin Kalsel, 78 Siswa Terdampak Pembelajaran

Baca juga: BREAKING NEWS Madrasah Ibtidiayah Negeri 6 Tapin Kalsel Terbakar, Tiga Ruang Kelas Rusak

Pantauan Banjarmasinpost.co.id di lokasi, sejumlah relawan mengatur buka tutup arus kendaraan ditengah upaya pemadaman yang masih berlangsung. 

Dari tiga ruang kelas yang terbakar, kerusakan paling parah ada di dua ruangan, yakni kelas 4 dan 5.

Bagian plafon dua ruang kelas yang berdampingan ini ambruk ke lantai hingga beratap langit karana dilalap api. 

Baca juga: Kebakaran di Belakang SPBU Agra Budi Landasan Ulin Banjarbaru, Api Diduga dari Arus Pendek Listrik

Baca juga: Rumah Ambruk di Kelayan A Banjarmasin, Penghuni Terpaksa Mengungsi

"Untuk kelas 2A hanya mengalami kerusakan ringan. Tidak seperti dua kelas lainnya di satu bangunan itu" ungkap Kepala MIN 6 Tapin, Mujtahidun, Senin petang. 

Kobaran api yamg melumat bangunan pun akhirnya dapat dikuasai petugas yang melakukan pemadaman setelah kurang lebih 30 menit berlangsung. 

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved