Berita Banjarmasin

Pengumuman Seleksi Tertunda, Bawaslu Kalsel Ambil Alih Tugas dan Wewenang Kabupaten dan Kota

Selain memiliki tugas dan wewenang di tingkat provinsi, lima komisioner juga mengambil alih kendali Bawaslu di kabupaten/kota se-Kalsel.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Jajaran Komisioner dan Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel). 

“Kami maksimalkan peran fungsi sekretariat untuk melakukan pengawasan yang memang harus secara langsung, manakala sekarang tahapan verifikasi administrasi pencalonan legislatif,” ujarnya.

Baca juga: Heboh Meriam Kuno di Langgar Al Hinduan, Wali Kota Banjarmasin : Saya Minta Pelaksana Hati-hati

Baca juga: Heboh Meriam Kuno Terkubur di Langgar Al Hinduan Banjarmasin, Begini Kesaksian Warga

Dia pun meminta semua tetap bersabar, sampai ada pengumuman resmi dari Bawaslu RI.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved