Bansos 2023

Bansos yang Diperkirakan akan Cair Setelah 17 Agustus 2023, Dapat Rp 600 Ribu per Bulan

Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 Rp dengan nonimal bantuan Rp600 ribu per bulan diprediksi cair setelah momen 17 Agustus 2023.

Editor: Edi Nugroho
istimewa
Ilustrasi: Penyerahan PKH oleh plt Bupati HSS H Ardiansyah 

Sehingga mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pangan yang memadai.

Selain itu, penerima PKH pada 2023 juga berhak mendapatkan Bantuan Pangan non Tunai (BLT BPNT).

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin mengetahui syarat-syarat menjadi penerima PKH, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi.

• Rincian Bansos yang Masih Hadir Agustus 2023 Ada PKH dan BPNT, Berikut Syarat Mendapatkannya!

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH :

Bagaimana Cara Memeriksa Status Penerima PKH?

* Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

* Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di tempat tinggal Anda.

* Inputkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

* Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan.

* Jika kode tidak terbaca dengan jelas, Anda dapat mengklik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

* Setelah itu, klik tombol "CARI DATA" untuk memulai proses pencarian.

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos ) melalui program PKH .

Syarat Menjadi Penerima PKH

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved