Serambi Ummah

Termasuk Fitrah

Berhias merupakan suatu kegiatan alamiah yang dilakukan manusia. Berhias ini seperti memotong rambut, memotong kuku, menyisir rambut dan lain sebagain

Editor: Edi Nugroho
Tribunmedan.com
Ilustrasi make up 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Berhias merupakan suatu kegiatan alamiah yang dilakukan manusia. Berhias ini seperti memotong rambut, memotong kuku, menyisir rambut dan lain sebagainya agar penampilan bersih dan rapi.

Berhias merupakan satu cara berpenampilan dengan memperhatikan unsur keindahan di dalamnya.

Dalam Islam, berhias atau merapikan diri adalah suatu suatu kebaikan dan sunnah jika dilakukan, sepanjang untuk tujuan ibadah atau kebaikan.

Berhias tidak hanya sebatas memakai perhiasan, akan tetapi juga termasuk berpakaian dan memakai wewangian.

Dalam Al-Qur’an surat Al A’raf ayat 23, Allah berfirman: Qaalaa rabbanaa zalamnaa anfusana wa il lam tagfir lanaa wa tar-hamnaa lanakunanna minal-khaasiriin.

Baca juga: Bukan Bersolek seperti Perempuan

Baca juga: Hidup Bermasyarakat Harus Ta’awun

Artinya: “Keduanya berkata: “Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.”

Dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah lagi menyukai keindahan.” (HR. Muslim).

Diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha, Rasulullah bersabda:

“Sepuluh hal yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memotong kuku, menyela-nyela jari jemari, memanjangkan jengot, siwak, istinsyaq, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan intiqashul maa’.” Mush’ab bin Syaibah mengatakan : “Aku lupa yang ke-10, melainkan berkumur.” (brilio.net)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved