Pemilu 2024
Pengumuman DCS Pemilu 2024, Partai NasDem Banjarmasin Resmikan Rumah Pemenangan
Menjelang Pemilu 2024, pimpinan Partai NasDem Kota Banjarmasin meresmikan rumah pemenangan di Jalan Perdagangan, Sabtu (19/8/2023).
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah pengumuman daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024, pimpinan Partai NasDem Kota Banjarmasin meresmikan rumah pemenangan, Sabtu (19/8/2023).
Lokasinya berada di Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua DPD Partai NasDem Banjarmasin, Winardi Sethiono, mengatakan, peresmian rumah pemenangan ini sekaligus menjadi ajang para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk lebih merapatkan barisan.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Umumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten, KPU HSU Tunggu Tanggapan Masyarakat
Baca juga: Inilah Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk Pemilu 2024
“Walaupun tempatnya di daerah pemilihan atau dapil Banjarmasin Utara, tapi rumah pemenangan ini tetap bisa digunakan semua caleg,” katanya, usai peresmian.
Dia berharap kehadiran rumah pemenangan bisa membuat para bacaleg memaksimalkan kerja politik.
Dia juga berpesan, agar semua bacaleg Partai NasDem tidak terlibat dalam kampanye gelap.
Baca juga: Resmi Serahkan Berkas DCS DPRD Kabupaten HST, Ketua KPU: Kita Tunggu Masukan & Tanggapan Masyarakat
Baca juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, KPU Kabupaten Tapin Ingatkan Batasan Sosialisasi Parpol
Sebab, menurutnya, justru yang harus ditonjolkan pada bacaleg adalah kualitas dan program kerja.
“Koordinasi dan sinergitas antar bacaleg pun sangat diperlukan di samping soliditas gerakan dan upaya bersama untuk mendapatkan dukungan konstituen dan warga pemilih masing-masing TPS,” pesannya.
Dalam peresmian rumah pemenangan kali ini, NasDem Banjarmasin turut menghadirkan Komisioner KPU dan Bawaslu Banjarmasin.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan atas Kebakaran Hanguskan 15 Bangunan di Kelua Kalsel
Baca juga: Rumah Ludes Akibat Kebakaran di Bawahan Selan dan Juga Aluh-aluh Kabupaten Banjar
Kehadiran KPU dan Bawaslu untuk memberikan materi dan pemahaman terkait aturan yang berlaku pada tahapan pelaksanaan pemilu saat ini.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.