Ekonomi dan Bisnis
Tempat Latihan Mengemudi Mobil di Banjarmasin, Ada Jadwal Malam dan Daftar Biaya
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Triyo yang berlokasi di Jalan Hasan Basri dan LKM Syifa ini berlokasi di Jalan HKSN.
Penulis: Mia Maulidya | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mengendarai mobil, seseorang harus belajar dan berlatih terlebih dulu berkendara dengan baik dan benar.
Nanti, membikin Surat Izin Mengemudi (SIM) mobil, calon pengemudi harus melampirkan sertifikat pendidikan dan pelatihan dari lembaga terakreditasi.
Guna mempermudah hal tersebut, masyarakat dapat memakai jasa instruktur dari tempat kursus mengemudi, berikut untuk biaya pelatihan mengemudi di Kota Banjarmasin.
Salah satunya adalah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Triyo Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Hasan Basri.
Pemilikl LPK Triyo Banjarmasin, Arma, mengatakan, dengan menggunakan instruktur pengemudi, maka dapat membantu kelancaran pengemudi mobil di lapangan.
Baca juga: Pemerintah Kota Banjarmasin Gelar Festival UMKM, Memotivasi Pelaku Usaha untuk Terus Berinovasi
Baca juga: Pompanisasi dan Rehab Daerah Irigasi Rawa untuk Atasi Ancaman Kekeringan di Kabupaten Banjar
"Dengan kursus mengemudi, murid diajarkan berbagai teknik dan teori berkendara serta rambu-rambu lalu lintas, dan melatih agar mereka lebih tenang saat mengemudi," jelasnya.
Biaya latihan mengemudi dari LPK Triyo Banjarmasin, yakni pendaftaran Rp 30.000 dan untuk mengemudi mulai dari Rp 95.000 per jam. Sedangkan durasi sekali pelatihan, minimal 2 jam.
"Latihan mengemudi ini, apabila calon pengemudi yang tahapannya dari awal, disarankan untuk mengambil 8x pelatihan. Hal ini untuk melancarkan pengemudi," imbuhnya.
Lembaga pelatihan kursus mengemudi Triyo ini terjadwal setiap hari mulai Senin sampai Minggu. Mulai dari pukul 09.00 sampai 21.00 Wita.
"Tidak hanya tersedia latihan saat siang , tetapi juga ada pada saat malam yang dapat memudahkan pengemudi yang siang harinya masih berkerja," ujarnya.
Baca juga: Kamar Hotel di Banjarmasin Beri Promo di Momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Baca juga: Bansos yang Diperkirakan akan Cair Setelah 17 Agustus 2023, Dapat Rp 600 Ribu per Bulan
Fasilitas pelatihan, bersama instruktur berkompeten yang sudah mendapatkan sertifikat, serta telah diberikan pelatihan sebelumnya.
Lebih lanjut, Arma mengatakan, latihan mulai dari pengemudi yang dari belum bisa sama sekali hingga tahapan pelancaran pengemudi.
"Pengemudi pada saat latihan di lapangan hanya boleh berkecepatan maximal 40 km per jam," jelasnya.
Di tempat terpisah, admin Latihan Kursus Mengemudi (LKM) Syifa, yakni Rudi, mengatakan, peserta didominasi kalangan anak muda.
"Tetapi tak hanya itu, dari kalangan orang dewasa juga ada yang berlatih mengemudi. Ramai latihan pada waktu sore dan malam," ujarnya.

Menteri Maman Abdurrahman Wajibkan UMKM Daftar Aplikasi SAPA, Begini Respons UMKM Kalsel |
![]() |
---|
Penawaran Menarik dari IAMI, Beli Isuzu ELF NMR Gratis Filter Solar dan Garansi Mesin Lebih Panjang |
![]() |
---|
Jemaah Antusias Ikut Umrah Maulid, Ini Paket yang Ditawarkan Kaltrabu |
![]() |
---|
Harga Emas Perhiasan 999 Bertahan Rp 1740.000 Per Gram, Begini Reaksi Pedagang |
![]() |
---|
Telkomsel Terus perkuat konektivitas, Perluasan Jaringan 5G |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.