Pemilu 2024
Bacaleg Di-TMS- kan, Demokrat Banjar Lapor ke Bawaslu
DPC Partai Demokrat Banjar melaporkan Daftar Calon Sementara (DCS) dari KPU Banjar ke Bawaslu
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - DPC Partai Demokrat Banjar melaporkan Daftar Calon Sementara (DCS) dari KPU Banjar ke Bawaslu.
Pasalnya, ada beberapa nama bakal Calon yang dianggap parpol itu memenuhi syarat tapi oleh KPU itu tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Demokrat Kabupaten Banjar Masrur Auf Jakfar, Selasa (22/8/2023) membenarkan bahwa ada beberapa Bacaleg dari Partainya yang di-TMS-kan.
"Lebih dari tiga lah jumlahnya. Kami melaporkan bahwa DCS itu perlu diuji karena itu kita melapor ke Bawaslu Banjar tadi, " kata dia.
Baca juga: Komisi Pemilihan Umum Kalsel Imbau Pemilih Cek Rekam Jejak Kontestan Pemilu 2024
Baca juga: Sebanyak 185 Bacaleg Perebutkan 11 Kursi Kalsel di DPR, Tak Ada Nama Rifqinizami di DCS Pemilu 2024
Dia heran, sebab menurut dia, Bacaleg yang di TMS kan tersebut menurut Partai itu bisa masuk.
"Tapi mengapa KPU masih tetap men-TMS-kan," kata dia.
Namun, Masrur Auf Jakfar masih belum membuka dapil mana dan siapa siapa yang bacalegnya tidak masuk di dalam Data DCS tersebut.
"Nanti dulu, kita akan uji dulu lewat Bawaslu, " jelasnya.
Baca juga: Pengumuman DCS Pemilu 2024, Partai NasDem Banjarmasin Resmikan Rumah Pemenangan
Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Banjar, Ramliannoor, membenarkan pelaporan tersebut.
"Ya benar, masih dalam proses verifikasi formil dan materil, " ujar Ramliannoor singkat. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.